• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Diduga Kuat Sungai Singingi Tercemar Limbah PT. SIM

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2025
in Hukrim
0
Diduga Kuat Sungai Singingi Tercemar Limbah PT. SIM
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PERSADARIAU, KUANSING – Pencemaran Sungai Singingi diduga akibat terkontaminasi limbah yang berasal dari pabrik kelapa sawit milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Deflides Gusni mengatakan PT Sinergi Inti Makmur sudah memiliki izin lingkungan.

 

Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Lingkungan Hidup.

 

“Persetujuan lingkungannya (PT SIM) sudah terbit, ya (dari DLH kuansing),” kata Deflides Gusni kepada Persadariau, hari Selasa (27/5/25).

 

Selain mengecek lokasi sungai yang diduga tercemar, tim pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) juga memeriksa kondisi fisik kolam-kolam limbah pabrik tersebut.

 

“Pengawas insidentil (ketika ada laporan) langsung diturunkan ke lokasi. Cooling pond (pada kolam limbah) sudah kedap air,” ucapnya.

 

Kemudian, saat ditanya terkait jadwal pengontrolan dari DLH terhadap PKS itu. Kepala DLH Kuansing menuturkan pengawasan reguler dilakukan persemester (6 bulan sekali).

 

Menurut regulasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), PT SIM wajib menyediakan 13 kolam yang menjadi syarat untuk penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) pembuangan limbah.

 

“Kolam IPAL (PT SIM) seharusnya 13, baru selesai (saat ini) 10 kolam. PKS ini masih baru (3,5 bulan),” imbuh Kepala DLH Kabupaten Kuansing.

 

Ia menambahkan, selama masa uji coba PKS PT SIM dibolehkan beroperasi walaupun SLO pembuangan air limbah belum terbit. Namun tidak dibenarkan membuang limbah cair ke media lingkungan.

 

Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS itu. Kapolres Kuansing turut memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Menurut keterangan yang diterima Persadariau dari Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton. Petugas telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mendata saksi-saksi.

 

Lalu, memasang police line (garis polisi) pada saluran yang diduga sebagai sarana pembuangan limbah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak manajemen PT Sinergi Inti Makmur. (Red)

114
Previous Post

Sikum Polres Kuansing Berikan Penyuluhan Hukum Pemberantasan Narkotika di SMP Negeri 6 Teluk Kuantan

Next Post

IPMKSH dan Bakornas LEPPAMI Demo PT Agung Bumi Lestari Di Kantor Kementerian LHK RI Terkait Pembuangan Limbah Sembarangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
IPMKSH dan Bakornas LEPPAMI Demo PT Agung Bumi Lestari Di Kantor Kementerian LHK RI Terkait Pembuangan Limbah Sembarangan

IPMKSH dan Bakornas LEPPAMI Demo PT Agung Bumi Lestari Di Kantor Kementerian LHK RI Terkait Pembuangan Limbah Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In