Bengkalis – Matajagad.com —-,
Ketua Satgasus KPK Independen Provinsi Riau, “Irwan Krisnawan”menanggapi ada nya laporan dan informasi dari tim instivigasi mengenai ada nya dugaan penyimpangan dan pelanggaran di beberapa OPD di Kabupaten Bengkalis terkait perkejaan proyek fisik mau pun pengadaan langsung, informasi tersebut telah di dapati oleh tim instivigasi di lapangan yang akan di tindak lanjuti ke Kajari Bengkalis.
Kamis (10/10/2024).
Temuan tersebut berdasarkan data yang di miliki ada nya dugaan penyalahgunaan jabatan dalam memenangkan sebuah paket proyek atau pengadaan langsung, Berdasarkan PP 99 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil ( PNS).pasal 5 Huruf B : tetang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang di duga terdapat konflik kepentingan dengan jabatan.
Ketua satgasus KPK Independen dan tim juga mendapati temuan di lapangan beberapa pekerjaan pembangunan yang mangkrak serta pekerjaan paket pengadaan langsung yang terindikasi tidak sesuai dengan klasifikasi dalam pekerjaannya.
Di duga ada beberapa pekerjaan fisik yang sangat di sayangkan karena menelan biaya ratusan juta hingga milyaran rupiah, namun baru berjalan lebih kurang 1 tahun sudah terlihat banyak kerusakan yang terjadi, kegiatan tersebut adanya oknum- oknum tertentu yang memenangkan paket proyek mau pun pengadaan langsung dari OPD yang bersangkutan.
Sosok yang akrab di panggil “Iwan Bulle”sebagai ketua Satgasus Kontrol Publik Kebijakan Independen Provinsi Riau, “Juga berharap kepada pihak APH yang berkaitan dapat menanggapi dari rekan-rekan media mau pun LSM atas tugas tupoksinya sebagai controling sesuai temuan dan data yang dimiliki,Hal serupa berharap kepada Bapak PJ Bupati kabupaten Bengkalis yang baru saja di Lantik dapat menelaah dan turun ke lapangan mengkroscek di beberapa OPD yang terkait pekerjaan fisik dan pengadaan langsung,”ucap nya”.
“Beliau juga tidak tinggal diam bahwa bukan hanya Kabupaten Bengkalis saja,Tapi ada beberapa kabupaten lain,Dengan segala informasi dan data yang dimiliki akan di tindak lanjuti ke Kajati Provinsi Riau,”tutupnya”.
*(Widya)*

















