• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Redaksi by Redaksi
April 15, 2026
in Hukrim
0
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NIAS BARAT – MATAJAGAD.COM – 15 APRIL 2026

Perilaku seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencoreng wibawa birokrasi. Emanuel Hulu, pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, diduga melakukan serangkaian tindakan tidak etis: menyerang wartawan secara verbal, menyebarkan foto disertai narasi tuduhan di media sosial, hingga memicu dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Peristiwa ini bermula di grup WhatsApp “Nias Barat Milik Kita Bersama” yang beranggotakan lebih dari 800 orang. Dalam forum tersebut, Emanuel terlihat aktif berdebat sejak Minggu malam (12/4/2026) hingga Senin sore (13/4/2026), bahkan sejak pukul 06.16 WIB hingga 18.00 WIB—waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Alih-alih menunjukkan sikap profesional, Emanuel justru diduga melontarkan serangan verbal terhadap Athia, seorang wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online. Kata-kata kasar seperti “orang tidak berguna”, “sombong”, hingga penghinaan terhadap profesi jurnalis dilontarkan berulang kali secara terbuka.

Tak berhenti di situ, Emanuel juga diduga melakukan perundungan digital dengan menyebarkan foto Athia yang telah diedit dan diberi narasi bernada ejekan. Bahkan, ia sempat mengirim foto orang lain dan mengklaim itu adalah Athia—sebuah tindakan yang jelas mengarah pada penyebaran informasi palsu.

Lebih jauh, Emanuel memposting foto asli Athia di akun Facebook pribadinya dengan tuduhan serius, termasuk narasi pemerasan, ancaman publikasi media, serta klaim sepihak tanpa bukti. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik yang serius dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam percakapan lainnya, Emanuel juga melontarkan intimidasi dengan mengaku telah melaporkan Athia ke kepolisian dan menyebut proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang berjalan. Pernyataan seperti “ini baru permainan jari anak-anak” serta ancaman adanya laporan tambahan semakin memperkeruh situasi.

Konflik ini diduga dipicu oleh pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa Balowondrate Tahun Anggaran 2025. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi substantif, Emanuel bersama rekannya justru menggiring diskusi ke arah serangan pribadi dan upaya mendiskreditkan kerja jurnalistik.

Tak hanya itu, ia juga diduga membawa sentimen identitas dengan mempertanyakan asal-usul seseorang berdasarkan KTP, disertai pernyataan bernuansa diskriminatif dan tantangan terbuka yang terkesan intimidatif.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika. Informasi ini berasal dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Emanuel terkait isu tersebut—ia justru membalas dengan tuduhan balik terhadap wartawan.

Tindakan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Mereka menilai perilaku Emanuel bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah mengarah pada intimidasi, penyalahgunaan jabatan, dan upaya pembungkaman kebebasan pers.

“Ini bukan lagi debat biasa. Ini sudah masuk ranah penghinaan, intimidasi, dan dugaan pelanggaran serius oleh seorang ASN,” tegas sejumlah jurnalis.

Athia sebagai pihak yang dirugikan telah memberikan ultimatum: dalam waktu 1×24 jam, Emanuel diminta menyampaikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf kepada publik. Jika tidak diindahkan, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

Desakan kini menguat agar Inspektorat, pimpinan Dinas Perhubungan, hingga Bupati Nias Barat segera bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh serta penegakan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dinilai mendesak untuk menjaga integritas institusi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi birokrasi daerah. Ketika seorang pejabat publik lebih sibuk menyerang wartawan daripada menjawab substansi kritik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pribadi—tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri. ***(tim/red/mo/mj) 

200
Previous Post

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

Next Post

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In