• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Daerah

Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Kabupaten Siak saat PT RAPP Mediasi dengan Masyarakat Terkait Sengketa Lahan

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024
in Daerah
0
Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Kabupaten Siak saat PT RAPP Mediasi dengan Masyarakat Terkait Sengketa Lahan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Siak – Matajagad.com, ||Mediasi PT rapp (Riau Andalan Pulp and Paper) bersama masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Namun, saat melakukan peliputan pada pukul 14.30 wib, para awak media yang meliput langsung di larang oleh petugas Security di ruang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak. Selasa (10/12/2024).

 

Tentu hal tersebut, para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut sehingga para awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan peliputan secara mendalam.

Ketua LSM LIBAS Elwin mengatakan bahwa melarang para awak media saat bertugas telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.

 

“Ketika ini tidak diperbolehkan, artinya kan ada apa. padahal UU pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan,” ujarnya.

Menurutnya, rapat yang dalam upaya mediasi yang dilakukan PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya, seharusnya para awak media tidak ada pelarangan melakukan peliputan, sebab para awak media ingin mendapatkan data secara lengkap.

Melalui petugas Security BPN Siak Aldi Wijaya saat ditemui wartawan mengatakan, kepada awak media, melarang untuk masuk ke ruangan rapat mediasi terkait mediasi PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya.salah satu security dari BPN menghalangi wartawan dan LSM dalam melaksanakan peliputan dan kontrol sosial.ini perintah dari pimpinan saya bang,saya hanya menjalankan tugas tersebut,”ucapnya Aldi.

Kekecewaan itu juga di ungkapkan oleh Ketua LSM Libas Elwin dan Tim awak media di kantor BPN Siak, kenapa tidak boleh masuk dan ada apa dengan semua ini? Terkait mediasi PT RAPP dengan masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci kanan Kabupaten Siak.

Menurutnya kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan merupakan tugas yang dibebani oleh atasannya untuk membuat berita yang akan diterbitkan media tempat Ia bertugas, dan tentunya akan memberikan informasi yang jelas dan berimbang kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat akan tahu tentang publikasi kita, kalau seperti ini kita jadi tertekan, ini sudah melanggar undang-undang Pers,” tegas Elwin.

 

Sumber : Team

133
Previous Post

Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan KPUD Kuansing Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024

Next Post

Subsatgas Binmas Polres Kuansing Gelar Cooling System Cipta Kondisi Pilkada 2024 Dalam Rangka Operasi Mantap Praja 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Kabupaten Siak saat PT RAPP Mediasi dengan Masyarakat Terkait Sengketa Lahan

Subsatgas Binmas Polres Kuansing Gelar Cooling System Cipta Kondisi Pilkada 2024 Dalam Rangka Operasi Mantap Praja 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In