• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Daerah

Masyarakat Dan Nelayan Resah Dengan Adanya Galian C Yang Di Duga Ilegal

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025
in Daerah
0
Masyarakat Dan Nelayan Resah Dengan Adanya Galian C Yang Di Duga Ilegal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Matajagad.com,- Aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah polsek rumbai, yang meliputi penambangan pasir dan tanah timbun mengalami peningkatan pesat. Meskipun memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, para mafia tambang ini leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Mereka merasa kebal akan jeratan hukum yang berlaku di negara ini.

Permasalahan tambang ilegal di wilayah rumbai telah berlangsung dalam waktu yang begitu lama. Potensi kerusakan alam tidak terlepas dari ulah mafia mafia tambang tersebut.
Tim Media melakukan investigasi (selasa 13/18/02/2025) di Palas rumbai desa agrowisata, Provinsi Riau. Dari hasil pemantauan, terungkap adanya banyak aktivitas pertambangan pasir jenis Galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Tampak beberapa alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk pasir dari bukit. Juga suwara mesin Dompeng,Beberapa truk juga berbaris menunggu giliran untuk diisi muatannya menggunakan excavator.
Beberapa penduduk di sekitar, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka, saat ditemui oleh tim Media menyatakan, bahwa kegiatan tambang ilegal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Awalnya, hanya ada beberapa lokasi galian pak, tapi makin lama jumlah tempat tersebut semakin banyak. Namun tidak tersentuh oleh pihak kepolisian, di duga adanya setoran yang di berikan sampai saat ini”, ujarnya.
Warga juga mengungkapkan keluhannya terkait kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi. Air sungai yang seharusnya dapat mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari, sekarang sudah kotor akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
Juga nelayan yang biasanya mencari ikan pun banyak yang mengeluh karna hasil tangkapannya tidak seperti biasanya.

Terkait izin resminya, warga menyampaikan bahwa informasi yang beredar menyatakan bahwa ada yang memiliki ijin juga ada yang tidak memiliki izin atau dianggap ilegal.
Itu hanya informasi belaka, karena hingga saat ini kami belum pernah melihat surat izinnya”, katanya.

Tindakan ini secara jelas bertentangan dengan Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang mengubah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama maksimal 10 tahun dan denda hingga 10 miliar rupiah.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta pekanbaru dinilai warga belum efektif dan sepertinya belum mampu dalam memberantas tambang tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Warga berharap Kapolresta Pekanbaru,

Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK,segera berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk dapat memberantas para mafia tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta pekanbaru.karna di nilai Polsek rumbai tutup mata dalam hal ini.

Kegiatan penambangan ini terpantau masih dilakukan secara terang-terangan oleh para pelaku, seolah-olah mereka tidak merasa khawatir sama sekali terhadap ancaman sanksi hukum yang seharusnya dikenakan berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang pidana terkait aktivitas ilegal semacam ini. Hal ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut dan menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak ekologis serta sosial yang lebih luas akibat kegiatan penambangan ilegal ini.

Red: tim

100
Previous Post

Perjuangan Menuntut Ilmu, Siswa Siswi UPT SDN 009 Kepau Jaya Terpaksa Belajar Dihalaman Sekolah Akibat Kurang RKB

Next Post

Banjir Ucapan Belasungkawa, Athia dan Keluarga Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Banjir Ucapan Belasungkawa, Athia dan Keluarga Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan

Banjir Ucapan Belasungkawa, Athia dan Keluarga Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In