Riau, – ||Matajagad.com – Peredaran Rokok Ilegal menjadi tranding topik ditengah masyarakat luas khususnya wilayah Sumbar dan Riau. Hal ini menjadi polemik publik dikarenakan pemberitaan yang menyoroti kinerja aparat penegak hukum, dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
Pantauan awak media, kamis (11/9/2015) Setiap kunjungan di kedai harian dan kedai grosir di sepanjang jalan lintas Riau – Sumbar, selalu menemukan merk rokok Feloz.
“Menurut pengakuan beberapa pemilik kedai harian, ada sebagian orang tidak mengetahui bahwa rokok Feloz barang ilegal. Ada pun yang sadar bahwa, rokok Feloz rokok ilegal namun tetap mereka perjual belikan dengan alasan, peminatnya banyak dikarenakan harganya yang murah”
Maraknya rokok ilegal merk Feloz, menimbulkan asumsi awak media terhadap mafia, bernama Budi Paya Kumbuh yang sukses menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum.
Ini merupakan wajah aparat penegak hukum di wilayah Sumatra Barat dan Riau yang tidak komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang jelas merugikan negara.
“Awak media menduga bisnis rokok ilegal merk Feloz yang dijalankan Budi Paya Kumbuh, dibacking aparat penegak hukum. Walau jelas sanksi pidana terhadap pelaku bisnis rokok ilegal, namun pelaku tetap bebas beraktivitas”
Dengan adanya pemberitaan viral di berbagai media online, berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tupoksinya, tegak lurus tanpa pilih bulu, tindak tegas pelaku.***(MO/MJ)
Bersambung…!!