ROHIL, matajagad.com – Masyarakat Rokan Hilir meminta Kapolres AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K., M.H, untuk mengambil tindakan tegas terkait laporan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Polres Rokan Hilir. Berikut adalah detail kasusnya:
Lokasi dan Dugaan Penjualan BBM Subsidi Ilegal SPBU 14.289.6103 Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, diduga kuat telah melayani para oknum sopir “nakal” mobil truk colt diesel yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke gudang tempat dugaan pengoplosan BBM ilegal milik A Manurung (11/9/2025)
Gudang tersebut berlokasi di Jalan masuk depan RM Masakan Padang Sijunjung, daerah paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Modifikasi Tangki Minyak
Menurut sumber yang layak dipercaya, setiap mobil colt diesel yang mengangkut BBM subsidi dari SPBU tersebut memiliki tangki minyak yang sudah dimodifikasi untuk menampung volume minyak yang lebih besar. Modifikasi ini diduga dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan dari penjualan BBM subsidi ilegal.
Aktivitas penimbunan tersebut sudah meresahkan warga, hanya saja warga tak berani bicara karena takut berimbas menjadi masalah. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang ini sudah berlangsung cukup lama, dan hampir setiap hari mobil tangki minyak ataupun mobil langsir keluar masuk ke gudang minyak tersebut.
Upaya Pemberantasan BBM Subsidi Ilegal, Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas para mafia BBM subsidi ilegal di Rohil. Upaya pemberantasan BBM subsidi ilegal dapat dilakukan dengan menindak para bos terbesar, mengkaji kembali pasal undang-undang terkait penimbunan BBM subsidi ilegal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gudang penimbunan BBM yang berada di wilayah hukum Polres Rohil.
Terduga Pemilik Gudang
Sementara itu, terduga pemilik gudang, Manurung, serta Dikto, hingga berita ini ditayangkan, Tim Awak Media masih berupaya mencari akses untuk mengkonfirmasi.
Dengan tayangnya berita ini, berharap dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap penimbunan BBM subsidi ilegal di Rohil.***(MO/MJ)

















