• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Organisasi

Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Lingkungan Hidup “80 Tahun Indonesia Merdeka: Saatnya Menjaga Alam sebagai Nafas Kemerdekaan”

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2025
in Organisasi
0
Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Lingkungan Hidup “80 Tahun Indonesia Merdeka: Saatnya Menjaga Alam sebagai Nafas Kemerdekaan”
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, ||MATAJAGAD.COM – 16 Agustus 2025 – Sudah 80 tahun Indonesia Mardeka, namun kerusakan lingkungan masih saja terjadi hingga kini dan masih membelenggu Indonesia. hal ini disampaikan Vivaldi Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Restorasi Gambut dan Lingkungan Hidup kepada media.

Menurutya ada beberapa masalah linkungan terbesar di tahun 2025 ini, mulai dari pemanasan global penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatnya emisi gas rumah kaca telah menyebabkan peningkatan suhu global yang cepat dan terus-menerus dan naik di atas 20C untuk pertama kalinya.
Di Provinsi Riau dengan banyaknya Perusahaan yang melakukan ekspolitasi terhadap sumber daya alam telah memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Riau.

Vivaldi Emri Nobel Menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau tahun 2025, mencakup luas lahan terbakar, jumlah titik panas, dan status penanggulangan darurat.
Data Karhutla Riau 2025
Hingga 16 April 2025, tercatat 180 titik hotspot dan 39 firespot; total luas lahan yang terbakar dan berhasil dipadamkan mencapai 77,81 hektare.

• Menurut data Kementerian Kehutanan, karhutla di Riau mencapai 698,98 ha, dengan rincian luas berdasarkan jenis lahan:
◦ Gambut: 639,57 ha
◦ Mineral: 48,29 ha
◦ Tambahan di Kota Dumai: 7,58 ha
◦ Luasan kecil di Kepulauan Meranti: 3,54 ha
• Per 8 Juni 2025, total luas lahan terbakar mencapai 119,78 ha di 12 kabupaten/kota. Wilayah terdampak terbanyak: Bengkalis (31,20 ha), Pelalawan (20 ha), Dumai (16,93 ha)
Juli 2025, total karhutla meningkat signifikan menjadi 269 ha. Terdeteksi 790 hotspot dan 27 titik api aktif per 20 Juli 2025
Juli: 142 kejadian karhutla, sekitar 1.768,01 ha lahan terdampak.

Hingga 9 Agustus: tambahan 93 kejadian, menambah sekitar 1.150,60 ha lahan terbakar
Karhutla di Riau meningkat secara signifikan dari awal hingga pertengahan tahun, mulai dari beberapa puluh hektare hingga ribuan hektare yang terjadi di Riau.
Perusahaan
Pelanggaran Lingkungan
PT Adei Plantation Industry
Karhutla berulang, disegel, catatan pidana/administratif
PT Multi Gambut Industri (MGI)
Hotspot karhutla, konsesi disegel
PT Tunggal Mitra Plantation (TMP)
Hotspot karhutla, konsesi disegel
PT Sumatera Riang Lestari (SRL)
Clearing hutan & gambut, hotspot karhutla, disegel.

PT Jatim Jaya Perkasa (JJP)
Emisi pabrik, hotspot, pelanggaran putusan MA, konsesi bekas terbakar
PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)
Pencemaran limbah, kritikan tegas atas penghargaan lingkungan
8 Perusahaan (termasuk di atas)
Hotspot dalam konsesi (indikator karhutla)

 

Vivaldi Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Lingkungan Hidup adalah warisan lintas generasi. Di tangan kita, ada pilihan: membiarkannya rusak dan meninggalkan krisis bagi anak cucu, atau menjaganya agar tetap lestari sebagai penopang kehidupan dan sumber kesejahteraan. Saat bangsa ini memasuki usia 80 tahun, mari kita kokohkan tekad bahwa pembangunan dan kemajuan tidak boleh menukar keberlanjutan alam dengan keuntungan sesaat.

Dengan semangat kemerdekaan yang lahir dari pengorbanan, kita harus berani melawan eksploitasi yang merusak, menegakkan keadilan ekologis, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kelestarian lingkungan. Karena hanya dengan bumi yang sehat, bangsa Indonesia akan tetap merdeka, berdaulat, dan berdaya untuk selamanya.(MO/MJ)

587
Previous Post

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Next Post

BADKO HMI RIAU-KEPRI SUKSES GELAR NOBAR FILM LYORA DI PEKANBARU

Redaksi

Redaksi

Next Post
BADKO HMI RIAU-KEPRI SUKSES GELAR NOBAR FILM LYORA DI PEKANBARU

BADKO HMI RIAU-KEPRI SUKSES GELAR NOBAR FILM LYORA DI PEKANBARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In