• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Daerah

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2026
in Daerah
0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rupat, Bengkalis – Matajagad.com ||2 Juni 2026

Masyarakat Rupat sudah lama tinggal bermukim di dua desa, terutama Kelurahan Batu Panjang dan Terkul karena areal lahan olahan petani telah diambil alih Pemerintah yang sebelumnya di kuasai Perusahaan melalui izin IUPHHKHTI SK.208/MENHUT-II/2007 dan terus menerus terjadi Konflik besar besaran sejak tahun 2011-2023 mencoba mengelolai, justru sikap para pihak berserta pengusaha korporasi kebun HTI banyak melukai hati para pejuang hak masyarakat dan petani selama berkonflik. Sebab Pihak perusahaan Kebun HTI PT. Sumatera Riang Lestari(SRL) di Rupat menimbulkan konflik di tengah masyarakat seperti Penguasaan lahan Petani, Membuang air dan limbah dari kebun HTI ke Sungai Alam dan pemukiman masyarakat selalu kebanjiran serta berbagai tanaman petani bermatian selama berkali kali terjadi namun pihak perusahaan tersebut tidak mau tau.

Saat ini masyarakat memenunggu kepedulian Pemerintah terhadap kepentingan petani agar mendapatkan hidup lebih layak dan terhindar dari kemiskinan. Untuk itu sesuai momentum pencabutan izin HTI PT. SRL tersebut dan semoga terhindarnya konflik yang selama ini berlangsung yang menyayat hati masyarakat namun perjuangan masyarakat utuk mendapatkan hak hidup selaku petani agar Pemerintah Daerah maupun Pusat memahami kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak hidup diatas bumi khususnya di Pulau Rupat secara layak dapat berusaha menjadikan lahan nya untuk bercocok taman dan bergiat menumbuh kembangkan swa sembada pangan yang di harap harapkan sejak lama dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan dan lestari.(1/6)

Pasca Pencabutan Izin PT SRL, Masyarakat Rupat Bentuk Gapoktan untuk Ambil Alih Lahan Demi Atasi Kemiskinan sebagaimana di ungkapkan dari para pejuang nasip petani Rupat, di tuturkan Salikhin salah satu tokoh yang memperjuangkannys.

Salikhin juga menjelaskan, momentum baru bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Rupat akhirnya terbuka lebar menyusul terbitnya SK No. 84 Tahun 2026 tentang pencabutan perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Sumatera Riang Lestari (SRL), oleh karena itu warga Kelurahan Batupanjang dan Kelurahan Terkul secara resmi menyatakan kesiapan untuk mengambil alih dan memanfaatkan kembali lahan tersebut sebagai langkah konkret dan legal, masyarakat lintas kelompok di dua kelurahan tersebut telah bersatu membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rupat di bawah kepemimpinan Salikhin selaku Ketua Gapoktan.

Dukungan dari berbagai elemen akan menjadi motor penggerak ekonomi warga yang selama belasan tahun terhambat oleh konflik agraria berkepanjangan.
Perjuangan ini merupakan puncak dari penantian panjang sejak tahun 2011 untuk keluar dari jerat kemiskinan akibat ruang hidup mereka dikuasai oleh perusahaan melalui izin PBPH terdahulu (SK 208 Tahun 2007) hingga 2025, hiruk pikuk sengketa lahan di Pulau Rupat berjalan sangat kompleks, terutama terkait penolakan keras masyarakat terhadap penetapan tapal batas. Pihak korporasi berulang kali mengeklaim sepihak batas konsesinya yang selalu mereka sebut katanya hal itu sudah sesuai aturan kementerian melalui skema tata batas dan itu diam-diam dilakukan perusahaan sepihak, namun warga secara konsisten menolak hal tersebut karena mencaplok kebun kelolaan rakyat secara turun-temurun. [https://id.scribd.com/document/947961188/menolak-tapal-batas-SRL]

Ketegangan terkait klaim tapal batas, ini meluas menjadi benturan argumen dalam berbagai forum mediasi resmi. Seperti di Aula Kantor Camat Rupat di Kelurahan Batupanjang serta Kantor Lurah setempat kerap menjadi saksi buntu dan alotnya silang pendapat.

Masyarakat terus menuntut pengeluaran lahan mereka (inclave) dari konsesi perusahaan demi menjaga ruang hidup, sementara penolakan terhadap operasional alat berat korporasi di perbatasan wilayah kelolaan berujung pada pengaduan warga ke Pansus Sengketa Lahan DPRD Bengkalis akibat hilangnya mata pencarian petani lokal yang juga terhenti dalam cerita pansus

Di sisi lain, komitmen janji alokasi tanaman kehidupan yang diajukan dalam pertemuan-pertemuan mediasi di tingkat kecamatan dinilai gagal diwujudkan dan justru melahirkan kemiskinan struktural berlarut bagi warga lokal, salikhin menilai tanaman kehidupan tidak sesuai dengan regulasi pembangunan HTI, seakan-akan hanya memberi obat penenang. “Kami masyarakat Batupanjang dan Terkul sudah lama hidup dalam keterbatasan di atas tanah kami sendiri akibat sengketa tata batas dan perampasan ruang hidup tersebut, justru itu pencabutan izin PT SRL melalui SK 84 Tahun 2026 ini adalah momentum kebangkitan. Kami siap mengelola lahan ini secara mandiri dan bertanggung jawab demi keberlangsungan hidup anak cucu kami,” ujar Pramujo Risyid sekjen Gapoktan Rupat.

Dalan diskusinya salikhin dan tim menambahkan bahwa segera menyiapkan peta jalan pemanfaatan lahan seluas estimasi ± 4.000 hektare. Lahan tersebut nantinya akan dikelola dengan sistem perkebunan multikultur yang berorientasi pada ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Adapun ploting zonasi detailnya tengah disusun, dengan program prioritas meliputi pencetakan sawah baru, perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, budidaya kopi, hingga sektor hortikultura. Sinergi berbagai komoditas ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi yang kokoh bagi warga lokal.

Untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan terstruktur dan adil, Gapoktan Rupat mengintegrasikan tujuh kelompok tani lokal, yaitu:
1. Kelompok Wahana
2. Kelompok Rumbia Jaya
3. Kelompok Jaya Abadi
4. Kelompok Makmur Jaya
5. Kelompok Cahaya Baru
6. Kelompok Rupat Mulia
7. Kelompok Surya Bakti
Melalui konsolidasi ini, Masyarakat Rupat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan legalitas hak kelola resmi kepada Gapoktan Rupat, langkah cepat ini dinilai krusial agar pemanfaatan lahan pasca-pencabutan izin korporasi dapat langsung berjalan, aman secara hukum, serta mencegah masuknya spekulan tanah yang dapat merugikan warga asli Rupat.

Kontak Media (Media Contact):
● Ketua Gapoktan: Salikhin
● Sekretaris : Pramujo Rosyid
● Alamat Email: salikhinlikhin@gmail.com
● Nomor Telepon/WhatsApp: 085271750065
● Lokasi: Kelurahan Batupanjang & Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

( Penulis : Salikhin ) 

184
Previous Post

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In