• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Menuntut Keadilan Yang Tertunda, Bukan Menolak Hukum Yang Berlaku, Pada Eksekusi Tanah di Kubang Jaya

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2025
in Hukrim
0
Menuntut Keadilan Yang Tertunda, Bukan Menolak Hukum Yang Berlaku, Pada Eksekusi Tanah di Kubang Jaya
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampar, Matajagad.com – 26 / 10 / 2025

 

Perjuangan hukum keluarga almarhum Buiman, Taslim dan Musmin Cs, dua dari tiga ahli waris atas sebidang tanah seluas 1.275 M² di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kini memasuki babak baru. Mereka bukan sedang menolak hukum, melainkan menuntut keadilan yang diyakini belum sepenuhnya berpihak.

 

Sejak perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, pihak ahli waris terus memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai peninggalan keluarga. Namun, hasil di setiap tingkat peradilan belum berpihak kepada mereka.

 

“Kami bukan ingin melawan hukum. Kami hanya ingin kebenaran itu dibuka seterang-terangnya. Tanah itu bukan hasil sengketa, tapi warisan orang tua kami,” ujar salah satu ahli waris dengan nada tegas namun penuh harap pada saat Eksekusi Tanah oleh tim juru sita Pengadilan Negeri Bangkinang. Senin (20/10/2025) sekira pukul 11.00 Wib.

 

Menurut penelusuran, objek tanah yang menjadi sengketa ini berasal dari hibah Almarhum Buiman Tahun 2004 kepada anak tirinya Almarhum Mustafa yang dinilai memiliki banyak kejanggalan pada dokumen dasarnya. Karena itu,” ucap Musmin Abang dari almarhum Mustafa

 

Kami juga meragukan Surat Akta Jual Beli (AJB) Tahun 2009 antara Almarhum Mustafa dengan Salma Usman (Pihak Pembeli). Yang diragukan pada Akta Jual Beli ini dilihat dari Cap Jempol Almarhum Mustafa, jelas kondisi almarhum Mustafa dalam kondisi sakit (Koma) di Rumah Sakit,” ungkap Musmin

 

Dilihat dari AJB Tahun 2009 antara Almarhum Mustafa dan Salma Usman juga diragukan, tertera harga jual beli sebesar Rp.49.950.000,- sementara pada tahun 2009 pada waktu itu harga tanah/Meter diperkirakan sebesar Rp.600.000,- berarti pada waktu itu harga total diperkirakan 1275 M² dikali Rp.600.000,- sama dengan Rp.765.000.000,” ungkap Musmin

 

Sewaktu masih hidup orang tua kami almarhum Buiman, kami berdua Taslim dan Musmin selaku ahli waris pernah diberikan Surat Kuasa pada tanggal 28 Maret 2013 untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan sebidang tanah beserta yang ada diatasnya yang terletak di Kelurahan Teratak Buluh (Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu kabupaten Kampar dengan luas 1275 M² SHM atas nama Buiman dengan nomor surat 229.” jelas Musmin

 

Selanjutnya pada ada tanggal 7 April 2016, orang tua kami membuat pernyataan, bahwa Almarhum Buiman tidak pernah menghibahkan kepada siapapun sebidang tanah dan beserta bangunan yang terletak di Jalan Kaharudin Nasution Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu, SHM Nomor : 229 Atas.nama Buiman,” ungkap Musmin

 

Saat ini pihak ahli waris berencana menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan.” Kita akan cari bukti-bukti baru, semoga keadilan berpihak kepada kami. Sebagai ahli waris kami akan menuntut keadilan,” tegas Anto menantu Taslim

 

Kasus ini telah menarik perhatian sejumlah pihak yang menilai bahwa proses hukum harus benar-benar objektif, bukan sekadar formalitas keputusan. Sebab, dalam perkara waris, sering kali terdapat jejak administrasi yang tidak utuh, namun justru menjadi dasar hukum yang menjerat pihak yang lemah.

 

Perjuangan Taslim dan Musmin Cs bukan soal menang atau kalah, tapi tentang hak keluarga yang merasa terampas oleh prosedur yang tak berpihak. Mereka yakin, hukum sejati bukan hanya soal pasal, tetapi tentang keadilan yang hidup di hati nurani.

 

Perlu dijelaskan, bahwa Almarhum Buiman menikah dengan Sabiyatun tidak memiliki anak. Sabiyatun seorang janda yang telah memiliki anak 3 Putra, bernama Taslim, Musmin dan almarhum Mustafa. Bersambung..(Team Garda SC)

99
Previous Post

Kabid Humas Poldasu “Arogan” Saat Konfirmasi Judi di Deli Serdang

Next Post

PETI di Sungai Singingi Marak, Diduga Ada Pembiaran dan Bekingan Oknum Aparat  

Redaksi

Redaksi

Next Post
PETI di Sungai Singingi Marak, Diduga Ada Pembiaran dan Bekingan Oknum Aparat   

PETI di Sungai Singingi Marak, Diduga Ada Pembiaran dan Bekingan Oknum Aparat  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In