Desa Baru, Siak Hulu – Matajagad.com – 26 Desember 2025
Kasus penimbunan limbah besi yang diduga terkait PT Riau Perkasa Steel di Desa Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus mengundang perhatian publik seiring penundaan jawaban dari pihak perusahaan. Media massa basminusantara.com telah melakukan konfirmasi tertulis kepada Pak Adi, pejabat Sumber Daya Manusia perusahaan, dengan menimbang dua aspek inti: kesahihan izin penimbunan limbah di lokasi tersebut dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menanggapi dampak potensial terhadap lingkungan serta kesehatan warga.
Hingga Jumat (26/12), respon dari PT Riau Perkasa Steel masih belum diterima. “Kami tetap dalam posisi menunggu, namun akan terus menekankan pentingnya kejelasan dan transparansi dari perusahaan dalam menyikapi kasus ini,” ungkap Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi basminusantara.com, dalam keterangan resmi.
Selain menghubungi perusahaan, media juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar untuk melakukan investigasi mendalam. Kedua instansi tersebut diharapkan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, warga Desa Baru terus menegaskan tuntutan akan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan yang diduga telah terjadi. Persoalan yang kini muncul adalah seberapa jauh PT Riau Perkasa Steel akan memberikan penjelasan yang komprehensif dan memuaskan bagi semua pihak yang terkait. (MO/MJ)
Bersambung…!!

















