Kuantan Singingi, Riau- Matajagad.com – 16 Januari 2026
Jumat, 16 Januari 2026 Seorang wartawan bernama Athia, pemilik akun TikTok @athia.tim.investigasi, mendapat tuduhan tidak berdasar dari akun TikTok @romariorupiah setelah mempublikasikan pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tuduhan tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun TikTok @romariorupiah pada Jumat siang (16/01/2026), dengan pernyataan bernada insinuatif yang menyebutkan seolah-olah wartawan menerima uang jutaan rupiah. Pernyataan tersebut disampaikan tanpa bukti, tanpa konfirmasi, dan tanpa klarifikasi.
Menanggapi hal itu, Athia selaku wartawan sekaligus Direktur Media IntelijenJendral.com langsung membalas komentar tersebut dengan meminta penjelasan terbuka terkait maksud tuduhan dimaksud, termasuk sumber uang, siapa yang memberi, serta konteks tudingan tersebut. Namun hingga rilis ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pemilik akun TikTok @romariorupiah.
Athia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan melalui media sosial tersebut berpotensi mencemarkan nama baik wartawan serta membentuk opini sesat di ruang publik, terlebih dikaitkan dengan pemberitaan investigatif terkait aktivitas PETI yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Kronologi Kejadian
Pernyataan tuduhan tersebut muncul setelah Athia mengunggah konten TikTok yang memuat berita investigasi dari Media IntelijenJendral.com tertanggal 15 Januari 2026, mengenai dugaan tidak efektifnya penertiban aktivitas PETI oleh Polsek Benai di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa meskipun Polsek Benai telah melakukan penertiban pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan memusnahkan dua unit rakit PETI dan memberikan imbauan kepada masyarakat, aktivitas PETI di lokasi yang sama diduga kembali beroperasi hanya sehari setelah penertiban dilakukan.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, penertiban tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan diduga dilakukan saat aktivitas PETI masih dalam tahap persiapan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga Kamis, 15 Januari 2026, aktivitas PETI kembali berjalan aktif siang dan malam dengan jumlah rakit yang dilaporkan mencapai puluhan unit.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen penegakan hukum yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Polsek Benai. Warga pun menyatakan akan terus memantau situasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum serta media apabila aktivitas PETI tersebut terus berlangsung.
Penegasan Sikap
Athia menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang disampaikan oleh Media IntelijenJendral.com dan akun TikTok @athia.tim.investigasi berdasarkan informasi lapangan, keterangan warga, dan prinsip kerja jurnalistik.
Ia juga menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila tuduhan tanpa dasar tersebut tidak diklarifikasi, karena dinilai merugikan secara pribadi maupun profesi kewartawanan.
Tim

















