Kabupaten Kampar – Matajagad.com – 23 Januari 2026
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan aktivitas tambang Galian C dan quarry pasir serta batuan yang sebelumnya diberitakan oleh Media Intelijen Jenderal.com, menyusul adanya penolakan terbuka dari masyarakat Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolsek Kampar Kiri kepada redaksi pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan aktivitas pertambangan yang sebelumnya beroperasi di Desa Domo, kemudian beralih ke Desa Padang Sawah, dan menuai penolakan masyarakat pada Selasa, 20 Januari 2026.
Penolakan Masyarakat Desa Padang Sawah
Penolakan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi aktivitas tambang oleh warga dari berbagai unsur, baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat menyampaikan keresahan atas dampak lingkungan, aktivitas alat berat excavator, serta lalu-lalang puluhan unit truk pengangkut material pasir dan batuan yang beroperasi siang dan malam.
Aksi tersebut diliput langsung oleh wartawan Media Intelijen Jenderal.com atas permintaan masyarakat setempat.
Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri
Dalam keterangannya, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:
1. Polsek Kampar Kiri mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. AWE hingga munculnya aksi penolakan dari masyarakat Desa Padang Sawah.
2. Tidak ada pemberitahuan dari pihak pelaku usaha kepada Polsek Kampar Kiri sebelum melakukan aktivitas penambangan.
3. Setelah menerima informasi adanya penolakan pada 20 Januari 2026, Polsek Kampar Kiri langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Padang Sawah serta memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.
4. Polsek Kampar Kiri juga meminta pihak perusahaan menarik alat berat dan pekerja dari lokasi guna menghindari konflik.
5. Pada Rabu, 21 Januari 2026, pihak PT. AWE melalui M. Yusuf datang ke Polsek Kampar Kiri untuk memperlihatkan dokumen perizinan yang dimiliki.
6. Terkait narasi adanya “bekingan oknum aparat Polsek Kampar Kiri”, Kapolsek menegaskan hal tersebut tidak benar dan merupakan upaya yang menyudutkan institusi Polsek Kampar Kiri.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolsek Kampar Kiri melalui pesan WhatsApp pribadi dan juga akan disampaikan kepada media lain., ujarnya
Tanggapan Redaksi Media Intelijen Jenderal.com
Menanggapi klarifikasi tersebut, Athia, wartawan sekaligus Direktur Media Intelijen Jenderal.com, menyampaikan bahwa pemberitaan awal mengenai aktivitas tambang bermula saat kegiatan masih berlangsung di Desa Domo dan telah terbit serta viral sekitar satu bulan sebelumnya.
Redaksi juga meluruskan kesalahan penulisan lokasi yang sempat mencantumkan “Kelurahan Lipat Kain” dan telah melakukan ralat resmi, menegaskan bahwa lokasi aktivitas dan penolakan berada di Desa Padang Sawah.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, redaksi menegaskan bahwa pernyataan tersebut bersumber dari keterangan warga masyarakat, dan tetap membuka ruang klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut.
Keterangan Warga
Seorang warga setempat yang dikonfirmasi kembali oleh redaksi menilai pernyataan tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut kurang logis, mengingat sebelumnya aktivitas di Desa Domo berlangsung cukup lama, menggunakan alat berat, puluhan truk, serta telah diberitakan secara luas.
Klarifikasi Pihak Lain
Sebelumnya, P. Windu, yang disebut-sebut sebagai anggota Intel Korem Pekanbaru, telah memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya di lokasi tambang saat masih beroperasi di Desa Domo hanya sebatas monitoring wilayah dan tidak berkaitan dengan pembekingan.
Sementara itu, Mhd Yusuf, SH, yang diduga sebagai pengusaha atau koordinator lapangan, menyebut bahwa pengambilan material di Desa Domo dilakukan untuk kepentingan pembangunan bronjong guna mencegah longsor. Namun, masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berlangsung sebagai tambang berskala besar.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Padang Sawah berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Penutup
Media Intelijen Jenderal.com menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya, serta berkomitmen menjaga keseimbangan informasi demi kepentingan publik.
Hingga rilis ini diterbitkan, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, serta redaksi masih terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.
Tim/redaksi

















