PEKANBARU, Matajagad.com – Proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Teluk Sejuah senilai Rp 8,2 Miliar kini resmi menyandang status “Proyek Siluman” di mata masyarakat. Betapa tidak, anggaran fantastis yang bersumber dari uang rakyat tersebut hanya menghasilkan mesin pompa air yang kini jadi pajangan besi tua tanpa manfaat bagi petani.
Berdasarkan investigasi lapangan tim Matajagad.com, mesin pompa yang dipasang diduga kuat salah spesifikasi (Mismatch). Daya dorong air tidak mampu menjangkau luas persawahan warga, sebuah kegagalan teknis yang mengindikasikan adanya kelalaian fatal sejak tahap perencanaan (DED) hingga pelaksanaan fisik.(4/3/2026)
Sikap Bungkam: Ada Apa dengan Dinas Terkait?
Upaya konfirmasi yang dilayangkan berulang kali kepada pihak Dinas maupun pelaksana proyek ibarat membentur tembok beton. Tidak ada satu pun pejabat berwenang yang berani memberikan penjelasan teknis mengapa proyek miliaran rupiah ini gagal fungsi.
Sikap menutup diri ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat akan adanya dugaan praktik Mark-Up atau penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Petani Terancam ‘Gulung Tikar’
“Kami dijanjikan irigasi, tapi yang datang hanya mesin yang tidak bisa mengalirkan air. Rp 8,2 Miliar itu uang besar, kalau hanya untuk beli mesin mati, lebih baik uangnya diberikan langsung ke petani,” cetus salah satu warga yang kecewa berat.
Ketergantungan petani pada irigasi ini sangat krusial. Jika tidak segera difungsikan, ancaman gagal panen masal sudah di depan mata, sementara pejabat terkait seolah “cuci tangan” di balik meja kantor yang nyaman.
Desakan Audit Investigatif ke Kejati dan Inspektorat
Melihat kebuntuan komunikasi ini, redaksi Matajagad.com secara resmi mendesak Inspektorat Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera turun ke lapangan.
“Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja. Audit investigatif harus segera dilakukan. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dalam spek alat, pihak-pihak terlibat harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum!” tegas tim redaksi dalam pernyataan sikapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pintu konfirmasi masih terbuka lebar bagi Dinas terkait sebelum laporan ini diteruskan ke pihak penegak hukum (APH). (Tim/Red)

















