• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Institusi Polda Riau Dipertaruhkan Untuk Membela Terlapor Penculikan Bayi, Wartawan Alami Perampasan HP dan Ancaman di Ruang Mediasi Kasus Penculikan Anak. 

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2026
in Hukrim
0
Institusi Polda Riau Dipertaruhkan Untuk Membela Terlapor Penculikan Bayi, Wartawan Alami Perampasan HP dan Ancaman di Ruang Mediasi Kasus Penculikan Anak. 
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Matajagad.com – 19 Maret 2026  Dugaan tindakan tidak profesional di lingkungan Polda Riau mencuat ke publik setelah seorang wartawan mengaku mengalami perampasan telepon genggam (HP) dan ancaman kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di ruang mediasi lantai dua Mapolda Riau, Jalan Pattimura No. 13, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini terjadi dalam proses penanganan kasus dugaan penculikan anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau.

 

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika seorang penyidik bernama Waldy, yang diduga sebagai penyidik pembantu, mengundang ayah sambung korban berinisial AS untuk menghadiri pertemuan di Mapolda Riau. Pertemuan tersebut disebut bertujuan untuk membahas laporan korban berinisial IT, seorang bayi berusia delapan bulan yang diduga menjadi korban penculikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penculikan terjadi di wilayah Kecamatan Tambang, Tarai Bangun. Tiga orang terlapor berinisial DL, AT, dan AY diduga mengambil paksa bayi tersebut dari gendongan ibu sambung korban, ER, di kediaman keluarga korban.

Setibanya di lokasi, ayah korban diarahkan ke ruang mediasi di lantai dua. Namun, suasana berubah tegang ketika seorang perwira polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Weni Hartati, yang diduga menjabat sebagai Kanit Reskrim PPA, menyatakan keberatan atas tujuan kedatangan pihak korban.

“Kalau bukan untuk mediasi, bubar saja!” ujar Kompol Weni Hartati dengan nada tinggi, sebagaimana disampaikan saksi kepada wartawan.

Ancaman Terjadi di Depan Aparat

Situasi semakin memanas ketika pihak keluarga terlapor turut hadir di ruangan tersebut. Ayah terlapor berinisial T.PL bersama anaknya RBP diduga melontarkan tantangan terbuka kepada ayah korban yang juga berprofesi sebagai wartawan.

Ajakan berkelahi tersebut disampaikan dengan nada tinggi, disertai tindakan emosional seperti menampar meja, membanting map, dan berteriak di dalam ruang mediasi, tepat di hadapan aparat kepolisian dan penyidik yang sedang berada di lokasi pada Selasa, 17 Maret 2026, sekitar pukul 13.23 WIB.

Meski mendapat provokasi, wartawan tersebut memilih menolak ajakan berkelahi dan tetap menempuh jalur hukum.

Perampasan HP Saat Meliput

Dalam situasi tersebut, wartawan yang sedang melakukan pendampingan terhadap korban sekaligus menjalankan tugas jurnalistik mencoba mendokumentasikan kejadian. Ia mengaku telah menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Namun, upaya dokumentasi itu berujung pada insiden perampasan. HP milik wartawan diduga dirampas secara paksa oleh Kompol Weni Hartati, bahkan hampir terjatuh akibat tindakan tersebut.

Tindakan ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang, serta penghalangan kerja jurnalistik.

 

Laporan Ditolak, Korban Tempuh Jalur Propam

Tidak hanya itu, saat mencoba membuat laporan di SPKT Polda Riau, korban mengaku laporannya sempat ditolak oleh oknum polisi yang diduga bertugas di unit reserse, tanpa memberikan identitas jelas.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan online Propam Mabes Polri. Laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat perintah pemeriksaan (Sprin) oleh Paminal Polda Riau.

Namun, korban belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena mengalami kecelakaan ringan di rumah.

Akan Tempuh Jalur Pidana

Korban menyatakan akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan beberapa dugaan tindak pidana, antara lain:

Pengancaman (terkait ajakan berkelahi di dalam kantor polisi),

Perbuatan melawan hukum,

Serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

 

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut beberapa aspek penting, yakni:

Integritas aparat penegak hukum,

Perlindungan terhadap korban anak,

Serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau terkait insiden tersebut.

Bersambung…!!

Tim: Kontrol Sosial Investigasi Media

95
Previous Post

Misteri Proyek Rp 8,2 Miliar Teluk Sejuah: Pompa Tak Berfungsi, Pejabat Pilih Bungkam, Aroma KKN Menyengat?”

Next Post

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak – Aparat Didesak Bertindak Tegas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak – Aparat Didesak Bertindak Tegas

Dugaan Eksploitasi Pekerja, Kekerasan, hingga Intimidasi Menguat di Kebun Sawit Siak - Aparat Didesak Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In