• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Terkait Dugaan Pelanggaran Etika dan Disiplin ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Hukrim
0
Terkait Dugaan Pelanggaran Etika dan Disiplin ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Barat, Matajagad.com – 13 April 2026 

Kinerja dan etika seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat saat ini menjadi perhatian publik. Oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, berinisial Emanuel Hulu (dikenal sebagai Pak Nessa), diduga telah mengabaikan kewajiban dinas serta menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan terlibat aktif dalam perdebatan berkepanjangan di grup WhatsApp “Nias Barat Milik Kita Bersama” yang beranggotakan lebih dari 800 orang dari berbagai elemen masyarakat. Aktivitas tersebut berlangsung sejak Minggu malam, 12 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB dan berlanjut hingga Senin, 13 April 2026, sejak pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, yang bertepatan dengan jam kerja.

Dalam percakapan tersebut, Emanuel Hulu diduga melontarkan pernyataan bernada provokatif, merendahkan profesi wartawan, serta menyampaikan kata-kata yang tidak pantas kepada salah satu jurnalis yang juga merupakan pimpinan redaksi media online. Pernyataan-pernyataan tersebut bahkan disampaikan secara berulang dan dinilai mengandung unsur penghinaan, pelecehan profesi, serta potensi ancaman.

Polemik ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Desa Balowondrate Tahun Anggaran 2025 yang dipublikasikan oleh media online sejak 31 Maret 2026. Alih-alih memberikan klarifikasi secara profesional, oknum ASN tersebut justru terlibat dalam perdebatan yang melebar ke ranah personal, termasuk menyinggung identitas, domisili, dan latar belakang individu.

Selain itu, dalam percakapan grup tersebut, juga terdapat keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Emanuel Hulu, yang turut memperkeruh suasana dengan pernyataan yang bersifat merendahkan dan memancing konflik.

Tidak hanya itu, oknum ASN tersebut juga diduga melakukan tindakan tidak etis dengan menyunting dan menyebarkan foto pribadi jurnalis di dalam grup, disertai dengan narasi yang bernuansa ejekan. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pelecehan dan intimidasi terhadap insan pers.

Sejumlah anggota grup telah berupaya meredakan situasi, namun tidak diindahkan. Aktivitas perdebatan tetap berlangsung dalam durasi panjang yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, khususnya di bidang pelayanan publik sektor perhubungan.

Menanggapi hal ini, pihak jurnalis yang menjadi sasaran menyayangkan sikap tersebut dan menegaskan bahwa persoalan domisili administratif seperti KTP tidak relevan dengan hak setiap warga negara, termasuk jurnalis, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Tindakan yang dilakukan oleh Emanuel Hulu dinilai telah mencederai hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers, serta berpotensi melanggar kode etik ASN dan ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sehubungan dengan hal tersebut, berbagai pihak, khususnya dari kalangan pers, mendesak:

1. Inspektorat Kabupaten Nias Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
2. Pimpinan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat untuk mengambil langkah pembinaan.
3. Bupati Nias Barat untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting guna menjaga profesionalitas ASN, melindungi kebebasan pers, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh perilaku yang tidak mencerminkan etika aparatur negara.(tim/red/mo/mj)

Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

90
Previous Post

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kebun Sawit Siak Masuk Tahap Lanjutan, Unsur Pidana Menguat

Next Post

HMI ROKAN HULU SOROTI KONFLIK AGRINAS DI NEGERI SERIBU SULUK

Redaksi

Redaksi

Next Post
HMI ROKAN HULU SOROTI KONFLIK AGRINAS DI NEGERI SERIBU SULUK

HMI ROKAN HULU SOROTI KONFLIK AGRINAS DI NEGERI SERIBU SULUK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In