KAMPAR – Matajagad.com – 19 Mei 2026
Sikap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., terhadap wartawan menuai kritik keras. Upaya konfirmasi terkait berbagai persoalan publik di wilayah hukum Polres Kampar disebut berulang kali tidak mendapat jawaban substantif, bahkan diduga sengaja dihindari.
Alih-alih memberikan klarifikasi resmi sebagai pejabat publik, pesan konfirmasi wartawan justru hanya dibalas menggunakan stiker bertuliskan “terima kasih infonya”. Tidak ada penjelasan, tidak ada jawaban, dan tidak ada sikap terbuka terhadap pertanyaan yang menyangkut kepentingan masyarakat.(19/5)
Lebih parah lagi, wartawan kini mengaku harus menggunakan nomor baru untuk melakukan konfirmasi karena nomor yang biasa dipakai diduga telah diblokir oleh Kapolres Kampar.
Tindakan tersebut memunculkan pertanyaan serius di kalangan media dan publik: apakah Kapolres Kampar alergi terhadap kritik dan sengaja menutup ruang komunikasi dengan wartawan?
Pemimpin Redaksi Matajagad.com, Antoni, menilai sikap tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi dan mencoreng profesionalitas institusi Polri sebagai lembaga yang seharusnya melayani masyarakat secara transparan.
“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Konfirmasi bukan serangan, melainkan hak publik untuk mendapatkan informasi. Kalau nomor wartawan diblokir setelah aktif melakukan konfirmasi, publik tentu berhak curiga ada sesuatu yang sengaja dihindari,” tegas Antoni.
Menurutnya, respons menggunakan stiker terhadap pertanyaan resmi wartawan merupakan bentuk komunikasi yang tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi pimpinan institusi penegak hukum.
Dalam surat konfirmasi yang telah disampaikan, wartawan mempertanyakan secara terbuka apakah Kapolres Kampar memang sengaja memblokir komunikasi media agar tidak lagi mendapat pertanyaan kritis terkait berbagai persoalan di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kampar belum memberikan jawaban resmi maupun klarifikasi atas dugaan pemblokiran nomor wartawan dan sikap bungkam terhadap konfirmasi media.
Diamnya Kapolres Kampar justru memperkuat kesan di tengah publik bahwa akses informasi sedang dibatasi dan kritik mulai dianggap ancaman, bukan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi.***(Red/MO/MJ)

















