Matajagad – |Pelalawan – Warga Desa Bukit Lembah Subur berinisial RUS (39) yg diduga pelaku curanmor dibekuk anggota polsek kerumutan pada saat hendak melakukan transaksi jual hasil curiannya dengan seseorang.
“Korbannya yang tidak lain yakni tetangga pelaku berinisial IR (21) kejadiannya sabtu (17/8/2024) warga beramai – ramai datangi rumah pelaku karna warga telah mengetahui bahwa RUS adalah pelaku pencurian kendaraan IR.
“Kemudian melihat perbuatan pelaku, warga geram hendak menghakimi pelaku beruntung anggota BABINKAMTIBMAS berada dilokasi dan berhasil meredam amukan warga.
“Malam itu juga pelaku langsung diboyong ke Polsek Kerumutan untuk mengantisipasi amukan warga sekaligus guna dimintai keterangan pelaku”
“Keesokan harinya, minggu (18/8/2024) keluarga pelaku menemui keluarga korban yang menurut keterangan korban bahwa selama ini keluarga pelaku sudah seperti saudara. Lalu keluarga pelaku meminta supaya masalah ini jangan diperpanjang seluruh kerugian akibat perbuatan pelaku akan diganti oleh keluarga pelaku.
“Korban yang tidak juga berniat melaporkan pelaku tentu menyetujuinya dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan merencanakan waktu dan tempat pertemuan.
“Disela – sela pertemuan keluarga pelaku dan korban datang warga beramai – ramai meminta korban agar membuat Laporan Polisi. Untuk memenuhi permintaan warga dengan berat hati IR (korban) buat Laporan Polisi ke Polsek Kerumutan.
“Usai korban buat LP pada minggu malam (18/8/2024) keluarga pelaku dan keluarga korban bertemu, melakukan pertemuan damai yang dihadiri perangkat desa yakni, (Kepala Desa Bukit Lembah Subur, Kepala Dusun, Rt serta sebagian warga turut hadir. Alhasil pertemuan itu dituangkan diselembar kertas bermaterai sepuluh ribu dan ditandangani oleh kedua belah pihak serta ditandatangani perangkat desa sebagai saksi.
“Keesokan harinya korban mendatangi Polsek Kerumutan serta membawa surat permohonan pencabutan laporan polisi namun anggota yang bertugas mengatakan Kapolsek sedang tidak berada di tempat.
Awak media yg mendengar kejadian tersebut lalu mendatangi Polsek Kerumutan guna mengkonfirmasi Kapolsek (IPDA Jerri) ” Ia mengatakan dengan adanya perdamaian tidak serta merta tindak pidana bisa dihilangkan, namun bagaimanapun perkara tersebut saya akan melaporkan perihal perkara tersebut dengan Kapolres “pungkas IPDA Jerri kepada media, rabu (21/8/2024)
**Sumber Redaksi**

















