• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Pastikan Pilkada Aman, Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2024
in Hukrim
0
Pastikan Pilkada Aman, Polres Kuansing Tingkatkan Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkoba
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI – MATAJAGAD.COM – ||Dalam upaya memperketat pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan ekstasi di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Kedua tersangka yang diamankan adalah RC (23) dan AV (18), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11,95 gram shabu dan 10 butir pil ekstasi dengan berat kotor 4,04 gram.

 

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Pada hari Senin itu, sekitar pukul 15.00 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di sekitar Desa Kampung Baru Sentajo setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polres Kuansing serius dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada,” ujar AKP Novris.

 

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menemukan dua orang tersangka, RC dan AV, yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan Desa Kampung Baru Sentajo. Tanpa ragu, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kemasan pasta gigi merk Pepsodent. Di dalam kemasan tersebut, terdapat satu plastik klip berisi shabu dan 10 butir pil ekstasi, yang dibungkus rapi dengan tisu untuk menyamarkan barang haram tersebut.

 

Setelah ditangkap, kedua tersangka diinterogasi oleh petugas. Dari keterangan RC, narkotika jenis shabu yang dimilikinya diperoleh melalui transaksi online dengan seorang pria berinisial O, yang saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). RC dan AV diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kuansing, berperan sebagai pengedar dan kurir untuk mengedarkan barang haram tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi 11,95 gram shabu, 10 butir pil ekstasi, satu kemasan pasta gigi merk Pepsodent, satu lembar tisu, satu unit handphone merk Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, serta satu unit sepeda motor merk Scoopy berwarna merah hitam tanpa nomor polisi yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya menjadi pengedar, hasil tes urine yang dilakukan terhadap RC dan AV juga menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine, yang umumnya ditemukan dalam dan ekstasi.

 

Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak menegaskan bahwa penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus berlanjut, dan polisi tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap O, yang merupakan pemasok narkotika bagi RC. Kami berharap bisa segera menangkap seluruh anggota jaringan ini,” tegasnya.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara. Polres Kuansing berharap, melalui pengungkapan ini, bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di wilayah tersebut.

 

AKP Novris Simanjuntak juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan narkoba dari wilayah Kuansing,” ujarnya.

 

“Pengungkapan narkoba di Desa Kampung Baru Sentajo ini merupakan salah satu dari sejumlah keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Kuansing dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan semakin meningkatnya intensitas operasi kepolisian di lapangan, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal, sehingga masyarakat Kuansing dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika, terutama menjelang Pilkada 2024,” tandas Kasat.

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

 

159
Previous Post

Coach Rhino Yuska Bangga Dengan Performa Anak Asuhnya “SSB RUMBAI FC” Pada Liga RJL U – 15 di Stadion Batrai Q Kubang

Next Post

Diduga ada korupsi PI 10 persen, LSM Inpest Laporkan Dirut BUMD Rohil ke KPK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga ada korupsi PI 10 persen, LSM Inpest Laporkan Dirut BUMD Rohil ke KPK

Diduga ada korupsi PI 10 persen, LSM Inpest Laporkan Dirut BUMD Rohil ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In