Pandau Jaya, – Matajagad.com, – dr Zulmaeta merupakan salah satu dokter kandungan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Ia juga disebut – sebut sebagai owner RSIA Andini Kota Pekanbaru.
Selain owner Rumah Sakit, dr Zulmaeta juga sebagai owner perumahan Andini yang berada di desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Keberadaan Perumahan ini, bukannya membantu warga, malah sebaliknya, “salah seorang warga pandau jaya terzolimi pasalnya tanah miliknya seluas dua hektar hilang bak ditelan bumi.
Mayang Samita 32 tahun yang beralamat di jln Line Ujung, Kampung Bendungan, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Saat ditemui team media, (Rabu, 25/12/2024) Wanita paru baya dengan meneteskan air mata “Ia menuturkan, dirinya sudah puluhan tahun mengelola, mengurus tanah tersebut, suratnya juga lengkap, tiba – tiba saja dr Zulmaeta melarangnya masuk tanpa dasar dan alasan yang jelas. “Tuturnya”
“Menurut Mayang Samita, apabila dr. Zulmaeta mengklaim tanah itu miliknya, tentunya ada suratnya tetapi hingga saat ini dr. Zulmaeta tidak bisa menunjukkan suratnya.
“Saya selaku masyarakat kecil, juga lemah, tidak tau lagi harus mengadu kemana. Ia berharap Perangkat Desa, Pemerintah Kecamatan dapat memediasi persoalan ini namun semuanya sia -sia. Menurut Mayang Samita persoalan sudah bertahun – tahun namun tidak ada upaya mediasi serius baik dari Kepala Desa maupun Camat “tandasnya”
“Selain itu, RT setempat menuturkan bahwa Mayang Samita dengan berbagai cara Ia berusaha ingin menemui dr. Zulmaeta, besar harapannya persoalan ini selesai secara kekeluargaan. “Ia sangat yakin dr. Zulmaeta tidak sengaja hanya keliru menentukan batas tanah miliknya.”Ucapnya.
Untuk menindaklanjuti pemberitaan, team media konfirmasi dr. Zulmaeta lewat pesan wathsapp namun tidak ada respon hingga berita ini terbit. (**red/team**)

















