PELALAWAN – Matajagad.com | 10 Juni 2026
Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan di Kecamatan Pangkalan Kuras kini menjadi perhatian publik. Aktivitas yang disebut masih berlangsung itu memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa dugaan praktik yang dinilai meresahkan tersebut seolah tetap berjalan tanpa hambatan?
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut lokasi yang diduga menjadi arena permainan tembak ikan masih ramai didatangi pengunjung. Kondisi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.(9/6)
Warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi mengganggu ketertiban sosial, dugaan praktik perjudian juga dinilai dapat merusak kehidupan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.
“Kalau memang ada pelanggaran, aparat harus bertindak. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kalah oleh praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Desakan publik kini mengarah kepada aparat di tingkat sektor maupun kabupaten untuk membuktikan komitmen pemberantasan perjudian melalui langkah nyata di lapangan. Masyarakat berharap tidak hanya ada respons administratif, tetapi juga tindakan konkret yang mampu menjawab keresahan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan dilakukan atas dugaan tersebut. Namun satu hal yang jelas, perhatian masyarakat terhadap persoalan ini terus menguat dan publik menunggu jawaban tegas dari aparat penegak hukum.***(tim/red)

















