PANGKALAN KERINCI, PELALAWAN – Matajagad.com | 10 Juni 2026
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Setelah muncul laporan dan temuan lapangan terkait aktivitas yang diduga mengarah pada pelangsiran BBM subsidi, publik mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap persoalan yang dinilai telah berlangsung berulang kali.
Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Bio Solar subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara luas.(9/6)
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka tersebut masih menjadi keluhan berulang di lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya jaringan distribusi yang bermain di balik aktivitas pengisian BBM subsidi yang mencurigakan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan kepada masyarakat melalui pemeriksaan yang transparan. Tetapi jika ada dugaan permainan BBM subsidi, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar seorang warga.
Sorotan masyarakat kini tidak hanya tertuju pada aktivitas pengisian di SPBU, tetapi juga pada dugaan alur distribusi setelah BBM keluar dari lokasi. Publik mendesak aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat penampungan, pihak penerima, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Pengamat sosial di Pelalawan menilai bahwa kasus-kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sering kali tidak berhenti pada pelaku lapangan. Oleh sebab itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat diminta tidak hanya menindak pelaksana di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Tidak sedikit yang menilai bahwa transparansi penanganan kasus ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.633 dan instansi terkait masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab atas berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik kini menanti: apakah dugaan ini akan diusut hingga tuntas, atau kembali menjadi keluhan yang menguap tanpa kejelasan***(tim/red)

















