Muara Lembu, Riau – Matajagad.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Singingi, khususnya di wilayah Muara Lembu dan sekitar Simpang Jembatan Sambung, dilaporkan semakin marak dan bebas beroperasi tanpa tindakan hukum yang berarti. Padahal, aktivitas ilegal ini jelas-jelas merusak ekosistem alam sekitar.
Ironisnya, lokasi kegiatan PETI tersebut tidak jauh dari Polsek Muara Lembu. Namun, aktivitas ini tetap berjalan mulus tanpa adanya tindakan tegas dari Kapolsek Muara Lembu. (28/10/2025)
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Singingi sudah berlangsung bertahun-tahun. Sumber tersebut juga menduga bahwa aktivitas ilegal ini dibekingi oleh aparat penegak hukum. Bahkan, sebagian aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Muara Lembu diduga dimiliki oleh oknum aparat penegak hukum.
“Penertiban PETI di Kuansing selama ini hanya merupakan pencitraan saja. Buktinya, belum lama ditindak, kini mereka kembali bebas beraktivitas,” ujar sumber tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa lemahnya tindakan terhadap para pelaku PETI tidak memberikan efek jera. Penindakan yang dilakukan terkesan hanya formalitas dan hanya dilakukan apabila ada pemberitaan yang viral.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan janji Kapolda Riau untuk memberantas PETI, yang kini dianggap hanya isapan jempol belaka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya aktivitas PETI di Sungai Singingi dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal ini. (MO/MJ)

















