• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Warga Tenayan Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Pekanbaru

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2025
in Hukrim
0
Warga Tenayan Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Pekanbaru
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – Matajagad.com – Seorang warga Kota Pekanbaru, Saipul Nazli Lubis (52), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pekanbaru, Polda Riau, Jumat (19/12/2025).

Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan dituangkan dalam bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor registrasi ( LP/B/1444/XII/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.)oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jl. Bunga Indah, Perumahan Mercy Cahaya Residence, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat dirinya datang ke lokasi untuk mengawasi alat berat yang berada di area perumahan tersebut.
Namun, tidak lama kemudian, terlapor tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Saya sama sekali tidak melakukan perlawanan, tapi justru mendapat perlakuan kasar. Wajah saya diinjak dan ditendang serta dipukul bagian muka dan kepala, Saya merasa terancam dan dirugikan, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru,” tegas Saipul Lubis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam-lebam dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Atas peristiwa ini, pelapor melaporkan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana  Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak Rp4.500.000, Jika perbuatan mengakibatkan luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan Jika mengakibatkan kematian, diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan tergantung akibat yang ditimbulkan (rasa sakit, luka berat, atau kematian
Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Korban berserta keluarga korba berharap pihak kepllisian khus nya polresta pekanbaru ahar segera me gaman kan pelakunya jelas korba saat di konfirmasi melalui via ponselnya oleh pimpinan Lidikrisu.com dan beritalintas indonesia.id

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut berada dalam tahap awal penanganan oleh aparat kepolisian. (Tim)

 

Editor : Tim

99
Tags: Pekanbaru
Previous Post

DPO Kasus Narkoba, Eko Pradita alias Eko Abud, Diduga Kembali Eksis Sebagai Bandar Besar di Kampung Dalam Dumai  

Next Post

Razia Sawmill di Teratak Buluh:  Masyarakat Khawatir Illegal Logging Kembali Merajalela..!!   

Redaksi

Redaksi

Next Post
Razia Sawmill di Teratak Buluh:  Masyarakat Khawatir Illegal Logging Kembali Merajalela..!!    

Razia Sawmill di Teratak Buluh:  Masyarakat Khawatir Illegal Logging Kembali Merajalela..!!   

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In