• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Nasional

DPO Kasus Narkoba, Eko Pradita alias Eko Abud, Diduga Kembali Eksis Sebagai Bandar Besar di Kampung Dalam Dumai  

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2025
in Nasional
0
DPO Kasus Narkoba, Eko Pradita alias Eko Abud, Diduga Kembali Eksis Sebagai Bandar Besar di Kampung Dalam Dumai   
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dumai – Riau, ,||matajagad.com – 20 Desember 2025

Fenomena yang mengkhawatirkan muncul di tengah masyarakat Kampung Dalam wilayah Dumai, Riau, ketika Eko Pradita alias Eko Abud – yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pencari Orang (DPO) terkait kasus narkoba – ditemukan kembali aktif dalam jaringan perdagangan zat terlarang. Informasi dari sumber yang berani bertanggung jawab mengungkapkan bahwa sang DPO kini berperan sebagai bandar besar di Kampung Dalam, memperdalam dinamika kompleks upaya penindasan kejahatan narkoba di provinsi yang dikenal sebagai jalur distribusi strategis zat terlarang. (20/12/2025)

 

Sebelumnya, rumah tempat tinggal Eko pernah menjadi sasaran penggeledahan oleh Direktorat Narkotika Polda Riau yang dipimpin oleh Kombes Manang. “Pada saat tim opsnal Polda Riau melakukan penggrebekan di rumah milik Eko yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba, Eko berhasil lolos dan kini jadi DPO,” ungkap sumber. Rumah tersebut kemudian resmi disegel, namun setelah 4 bulan, segel dibuka oleh pemilik rumah – dan kini diduga kembali berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli zat terlarang.

 

Tindakan penggeledahan sebelumnya merupakan bagian dari serangkaian upaya penegakan hukum yang dirancang untuk melumpuhkan jaringan yang berkembang. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa figur yang seharusnya berada dalam pengawasan hukum ternyata mampu memulihkan bahkan memperkuat aktivitas ilegalnya di Dumai – sebuah titik penting dalam rantai pasokan yang menghubungkan wilayah darat dengan jalur laut.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendalam terkait efektivitas mekanisme pengejaran DPO dan kepekaan sistem pengawasan terhadap pergerakan aktor kejahatan. Dr. Siti Aisyah, ahli kejahatan dan keamanan dari Universitas Riau, menyatakan bahwa kasus semacam ini mencerminkan “kesenjangan antara tindakan penegakan hukum sementara dengan upaya pencegahan jangka panjang yang terintegrasi.” Menurutnya, “Jaringan narkoba cenderung memiliki fleksibilitas tinggi dalam menyesuaikan diri terhadap tekanan penegak hukum, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai dari akar-akarnya.”

 

Statistik terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menunjukkan bahwa selama Januari–Oktober 2025, tercatat 1.247 kasus narkoba yang ditangani – meningkat 18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 32% terjadi di Dumai, menjadikannya salah satu kota dengan kasus tertinggi di provinsi. Data juga menunjukkan bahwa 45% kasus melibatkan aktor yang pernah terlibat sebelumnya – fenomena yang Dr. Aisyah sebut sebagai “siklus keterlibatan yang sulit diputus tanpa dukungan rehabilitasi dan pemantauan yang optimal.”

 

Selain itu, hal ini juga mencerminkan tantangan struktural yang dihadapi lembaga penegak hukum dalam memantau DPO, terutama di wilayah dengan akses luas ke jalur transportasi. Konteks regional menunjukkan bahwa Riau terus menghadapi tekanan dari perdagangan narkoba akibat letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional, menjadikannya wilayah yang rentan terhadap aktivitas ilegal.

 

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Namun, sumber menyatakan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang sesuai, dengan harapan mencegah penyebaran zat terlarang yang lebih luas dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

 

(MO/MJ)

 

 

127
Tags: Dumai
Previous Post

Benny Ario Minta Publik Hentikan Opini Liar soal Video Golf Kepala BGN

Next Post

Warga Tenayan Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Pekanbaru

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Tenayan Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Pekanbaru

Warga Tenayan Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polresta Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In