• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Peristiwa

Kebanjiran di Kampung Sidomulyo: Antara Kebutuhan Perusahaan dan Ancaman Bencana yang Mengendam Kecemasan Masyarakat  

Redaksi by Redaksi
Desember 26, 2025
in Peristiwa
0
Kebanjiran di Kampung Sidomulyo: Antara Kebutuhan Perusahaan dan Ancaman Bencana yang Mengendam Kecemasan Masyarakat   
0
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rupat, ||matajagad.com – 26 Desember 2025

Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batupanjang, kini terbenam dalam kekhawatiran setelah luapan pembuangan air dari kanal PT SRL meluap ke Sungai Penembak, menyebarkan genangan yang meliputi rumah-rumah warga, lahan hortikultura, dan membuat ternak terlantar. (26/12/2025)

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, melainkan juga menimbulkan bayangan ketakutan akan potensi bencana banjir bandang yang pernah melanda wilayah lain seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Tapanuli Tengah.

Banjir ini terjadi setelah PT SRL mencairkan dana tanaman kehidupan sebesar Rp.1.000.000 per RW seminggu lalu. Namun, warga merasa bahwa dana tersebut tidak sebanding dengan kerusakan dan dampak lingkungan yang terjadi.

“Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.12/Menlhk-II/2015 pasal 1 poin b, areal tanaman kehidupan paling sedikit 20% dari areal kerja. Warga berharap agar perusahaan dan pemerintah dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi”

 

RT setempat sudah berusaha berkoodinasi dengan Lurah, Camat, dan perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait kejadian ini. Warga masih menunggu tindakan dari pihak terkait untuk mengatasi dampak banjir dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Narasi yang muncul dari lapangan menunjukkan ketidakseimbangan antara aktivitas perusahaan dan kesejahteraan lingkungan serta masyarakat. Luapan air terjadi karena kapasitas Sungai Penembak tidak mampu menampung debit pembuangan dari kanal PT SRL, mengakibatkan genangan yang merusak produktivitas lahan dan kenyamanan hunian. Warga terdampak menyampaikan keinginan yang tegas: tuntutan ganti rugi dan penutupan perusahaan, didasari kekhawatiran akan bencana yang lebih parah di masa depan.

Dari sudut pandang kebijakan dan tanggung jawab sosial perusahaan, PT SRL secara normatif wajib melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) baik sebelum maupun setelah beroperasi. Kecemasan masyarakat bahwa perusahaan hanya memprioritaskan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak buruk terhadap lingkungan dan warga sekitar menjadi titik krusial yang membutuhkan klarifikasi. Apakah AMDAL telah dibuat dengan cermat? Atau apakah implementasinya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi pondasi untuk mengevaluasi keabsahan operasional perusahaan dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keamanan masyarakat.

Peran Lembaga Penegak Hukum: Titik Tebu dalam Menegakkan Keadilan

Peran lembaga penegak hukum menjadi elemen krusial yang tidak bisa diabaikan dalam kasus ini. Secara hukum, jika terbukti PT SRL tidak memiliki AMDAL atau melanggar ketentuan dalam AMDAL yang ada, perusahaan dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH). Sanksi tersebut bisa berupa denda, pemberhentian sementara operasi, bahkan pembubaran perusahaan jika pelanggaran dianggap parah dan membahayakan.

Namun, tantangan yang sering muncul terletak pada efektivitas penegakan. Lembaga penegak hukum (seperti Kantor Wilayah Lingkungan Hidup/KLHK dan Pengadilan Tata Usaha Negara) perlu melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan objektif – mulai dari memverifikasi keberadaan dan kesesuaian AMDAL, hingga mengukur dampak nyata dari pembuangan air perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Tanpa penyelidikan yang tegas, tuntutan warga akan ganti rugi dan keamanan masa depan hanya akan tetap sebagai harapan semata.

Selain itu, lembaga penegak hukum juga berperan dalam memastikan bahwa pemerintah (baik daerah maupun pusat) tidak melalaikan tugasnya dalam memantau operasional perusahaan. Jika terbukti ada kelalaian dalam proses pemberian izin atau pemantauan, pihak berwenang juga bisa dikenai tuntutan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menuju perusahaan, tetapi juga menutupi seluruh rantai tanggung jawab yang terlibat.

Peristiwa di Kampung Sidomulyo tidak hanya merupakan kasus kebanjiran semata, melainkan juga cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh daerah perkotaan yang berkembang: bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga. Tanpa penanganan yang tepat dan transparan dari lembaga penegak hukum, ketakutan masyarakat akan terus berkembang, dan potensi bencana akan tetap mengintai. (MO/MJ) 

 

Sumber : matajagad.com

 

 

 

 

260
Tags: Rupat - Bengkalis
Previous Post

Diduga Selama AKP Ridwan Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik : Aktivitas PETI Kian Merajalela di Desa Pantai – Lubuk Ramo, Masyarakat Desak Penegakan Hukum Serius dan Transparan

Next Post

LIMBAH BESI PT RIAU PERKASA STEEL: DESA BARU KAMPUNG KERACUNAN, DINAS LINGKUNGAN HIDUP DIAM

Redaksi

Redaksi

Next Post
LIMBAH BESI PT RIAU PERKASA STEEL: DESA BARU KAMPUNG KERACUNAN, DINAS LINGKUNGAN HIDUP DIAM

LIMBAH BESI PT RIAU PERKASA STEEL: DESA BARU KAMPUNG KERACUNAN, DINAS LINGKUNGAN HIDUP DIAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In