• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Daerah

Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi Menolak Keberadaan PT KTBM

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026
in Daerah
0
Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi Menolak Keberadaan PT KTBM
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuantan Singingi,Riau – Matajagad.com – Kamis 22 Januari 2026

Gelombang keresahan masyarakat adat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menguat seiring beroperasinya PT Karya Tama Bakti Mulia (PT KTBM). Menyikapi hal tersebut, Rudianto DTK Paduko Rajo, selaku Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi, secara tegas menyatakan penolakan resmi terhadap keberadaan dan aktivitas PT KTBM di wilayah adat Kuantan Singingi.

 

Penolakan ini didasarkan pada sejumlah peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat adat sejak beralihnya kepemilikan perkebunan kelapa sawit dan bangunan milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) kepada PT KTBM melalui proses lelang pada tahun 2023, dengan total luasan lebih dari 17.000 hektare.

 

Menurut Rudianto, sejak PT KTBM beroperasi, telah terjadi berbagai persoalan serius di sejumlah desa yang berada dalam wilayah adat Kuansing. Kondisi tersebut memicu konflik berkepanjangan dan berpotensi menimbulkan instabilitas sosial di tengah masyarakat.

 

“Lembaga Adat Nagori Kuantan Singingi secara tegas menolak PT KTBM karena dinilai tidak harmonis dengan masyarakat adat, melanggar hukum adat, serta tidak menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di wilayah Luhak III Koto di Ate,” tegas Rudianto.

 

Alasan Penolakan LAN Kuansing terhadap PT KTBM

 

LAN Kuansing menyampaikan sejumlah alasan utama penolakan, antara lain:

 

Konflik dengan Masyarakat Adat

Terdapat dugaan pengrusakan kebun milik masyarakat adat serta kriminalisasi terhadap tokoh adat (ninik mamak), yang telah melukai rasa keadilan dan memicu kemarahan masyarakat.

 

Pelanggaran Aturan dan Hukum Adat

 

PT KTBM dinilai beroperasi di wilayah adat tanpa tunduk dan menghormati aturan adat Kuantan Singingi serta mengabaikan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

 

Persoalan Perdata dan Pidana

 

LAN Kuansing menilai penyelesaian konflik seharusnya ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai hukum adat, bukan melalui jalur pidana yang berpotensi mencederai masyarakat adat.

 

Langkah dan Sikap Resmi LAN Kuansing

 

Sebagai bentuk sikap resmi, LAN Kuansing akan:

 

1. Menyampaikan larangan operasional PT KTBM di wilayah adat Kuantan Singingi.

 

2. Mengirimkan surat penolakan resmi kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta instansi terkait.

 

3. Mendesak agar seluruh konflik adat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sesuai hukum adat yang berlaku.

 

Sorotan Dugaan Pelanggaran Kawasan Hutan dan Aktivitas PETI

 

Selain konflik agraria, sebelumnya juga mencuat sorotan publik terkait dugaan penggarapan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) oleh PT KTBM di wilayah Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, seluas kurang lebih ±94 hektare. Dugaan ini disampaikan oleh Kelompok Tani Kecundung Jaya melalui ketuanya, Ekon Menimod, dan diperkuat dengan dokumentasi video aktivitas alat berat di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan keterangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuantan Singingi, lokasi yang dipersoalkan dinyatakan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), dan KPH telah memberikan teguran kepada perusahaan untuk menghentikan aktivitas hingga ada kejelasan status hukum dan batas kawasan bersama BPN.

 

Namun demikian, persoalan semakin berkembang setelah Ekon Menimod dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi oleh pihak PT KTBM, yang oleh masyarakat dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan hak dan lingkungan hidupnya.

 

Di sisi lain, hingga Kamis, 22 Januari 2026, masyarakat juga melaporkan masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Ramo hingga perbatasan Cengar, yang beroperasi siang dan malam tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Desakan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

 

LAN Kuansing bersama masyarakat adat dan kelompok tani mendesak:

 

1. Dilakukannya audit lapangan secara menyeluruh dan independen terhadap aktivitas PT KTBM.

 

2. Penertiban dan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan adil.

 

3. Penghentian sementara seluruh aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan memicu konflik sosial.

 

4. Penguasaan dan pengelolaan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) tanpa izin yang sah sesuai peraturan perundang-undangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

Demikian rilis resmi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan adat dalam menjaga hak masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

 

Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi

Kuantan Singingi, 22 Januari 2026

101
Tags: Kuantan Singingi
Previous Post

HUATONG TRADING INDONESIA TERJERAT, HUMAS ALFIUS TERIAK

Next Post

Kapolsek Kampar Kiri Klarifikasi Pemberitaan Aktivitas Galian C dan Quarry Pasir-Batuan di Desa Padang Sawah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolsek Kampar Kiri Klarifikasi Pemberitaan Aktivitas Galian C dan Quarry Pasir-Batuan di Desa Padang Sawah

Kapolsek Kampar Kiri Klarifikasi Pemberitaan Aktivitas Galian C dan Quarry Pasir-Batuan di Desa Padang Sawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In