• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Antrean Mengular di SPBU 14.285.142 Rambah, Diduga Jadi Ajang Kencing Solar Subsidi ke Mobil Modifikasi

Redaksi by Redaksi
April 29, 2026
in Hukrim
0
Antrean Mengular di SPBU 14.285.142 Rambah, Diduga Jadi Ajang Kencing Solar Subsidi ke Mobil Modifikasi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU – Matajagad.com – 29 April 2026

Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan investigasi lapangan pada Selasa (28/04/2026), SPBU dengan nomor seri 14.285.142 yang berlokasi di Jl. Lingkar Pasir Pengaraian, Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, diduga melayani pengisian mobil jenis L-300 yang telah dimodifikasi secara ilegal.

 

Pantauan tim investigasi di lokasi menunjukkan pemandangan yang tidak biasa. Antrean kendaraan tampak mengular panjang hingga memicu kecurigaan warga dan pengguna jalan lainnya. Untuk mendalami situasi, tim media melakukan teknik undercover dengan menyamar sebagai warga biasa dan memantau aktivitas dari sebuah warung di sekitar area SPBU.

 

Berdasarkan kesaksian pemilik warung yang tidak menyadari identitas tim jurnalis, terungkap bahwa kondisi antrean panjang tersebut merupakan pemandangan sehari-hari yang diduga sengaja dikondisikan untuk kepentingan penimbunan.

 

“Itu hampir setiap hari antrean panjang di SPBU ini, Pak. Karena belum terpantau sama wartawan. Kalau sempat terpantau, biasanya (distribusi) mereka lancar. Di situlah mereka ‘bermain’,” ungkap pemilik warung yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

 

Dekat dengan Markas Kepolisian

 

Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini berlangsung secara terang-terangan, padahal lokasi SPBU 14.285.142 tersebut berada di posisi strategis dan tidak jauh dari Kantor Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu. Kedekatan lokasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.

 

Dugaan kuat mengarah pada adanya kerjasama sistematis antara oknum operator SPBU dengan pemilik kendaraan modifikasi untuk menyedot Solar subsidi. Praktik “kencing” BBM ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama para supir logistik dan kendaraan umum yang seharusnya memiliki hak atas BBM bersubsidi tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (29/04/2026), tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pengelola SPBU 14.285.142 serta pihak Pertamina Regional Riau. Upaya koordinasi dengan pihak Polres Rokan Hulu juga terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pembiaran pengisian mobil modifikasi tersebut di wilayah hukum mereka.

 

Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Tim/red/MO/MJ) 

60
Previous Post

GURITA MAFIA KAYU ROHIL: KETIKA HUKUM DIDUGA BERNEGOSIASI DENGAN KEJAHATAN

Next Post

Dugaan Gudang Rokok Ilegal Jalan Bupati: Dari Pembiaran Hingga Dugaan Jaringan, Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Gudang Rokok Ilegal Jalan Bupati: Dari Pembiaran Hingga Dugaan Jaringan, Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Dugaan Gudang Rokok Ilegal Jalan Bupati: Dari Pembiaran Hingga Dugaan Jaringan, Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In