• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

BPH Migas Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rokan Hulu,

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2025
in Hukrim
0
BPH Migas Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rokan Hulu,
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan hulu – Matajagad.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menanggapi laporan dari (Basminusantara.com) tentang dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 14.284.605, Rokan Hulu. Berikut adalah tindak lanjut yang telah dilakukan:

 

BPH Migas memiliki sistem pelaporan dan penanganan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam kasus serupa di SPBU lain, BPH Migas telah menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket pengaduan.

 

BPH Migas memiliki prosedur untuk menangani laporan pengaduan masyarakat, termasuk penyelidikan dan verifikasi. Dalam waktu 60 hari sejak pengaduan diterima, BPH Migas diharapkan untuk menyelesaikan proses penanganan.

 

Jika terbukti bersalah, SPBU yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPH Migas juga dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap SPBU yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.284.605. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan oknum-oknum yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. ***(MO/MJ)

127
Previous Post

Pungli di SDN 013 Pangkalan Kerinci: Kepala Sekolah Diam, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak

Next Post

Galian C Ilegal di Tapung Kampar : Antara Penindakan dan Dugaan Keterlibatan Oknum Berkuasa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Galian C Ilegal di Tapung Kampar : Antara Penindakan dan Dugaan Keterlibatan Oknum Berkuasa

Galian C Ilegal di Tapung Kampar : Antara Penindakan dan Dugaan Keterlibatan Oknum Berkuasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In