Bangkinang, Kampar – Matajagad.com – 19 Mei 2026
Diamnya Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang di tengah meledaknya dugaan skandal pengendalian narkoba dari dalam penjara kini menjadi sorotan tajam publik. Sikap bungkam itu dinilai bukan lagi sekadar kelalaian komunikasi, melainkan memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang berusaha ditutupi.
Tim Media Matajagad.com pada Senin (18/5/2026) melalui humas Lapas Kelas IIA Bangkinang telah mengirimkan konfirmasi resmi berisi 10 pertanyaan kritis terkait narapidana bandar narkoba berinisial S alias Peren. Pertanyaan tersebut menyasar simpang siur informasi internal lapas, dugaan penggunaan handphone oleh napi narkoba selama berbulan-bulan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Bangkinang memilih diam tanpa penjelasan.
Padahal, kasus ini sudah terlanjur mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Kemarahan masyarakat bermula ketika muncul perbedaan pernyataan antara Humas Lapas Bangkinang dengan Kalapas serta Kakanwil Ditjenpas Riau terkait pemindahan Peren ke Pekanbaru.
Sebelumnya, pihak humas disebut menyampaikan kepada wartawan bahwa pemindahan itu merupakan tahapan menuju Nusakambangan. Namun belakangan, pernyataan tersebut justru dibantah oleh pimpinan lapas sendiri.
Publik pun mempertanyakan: apakah informasi kepada media selama ini disampaikan secara sembarangan, atau memang ada skenario membangun opini agar masyarakat percaya Peren akan “disingkirkan” ke Nusakambangan?
Di tengah simpang siur itu, fakta paling memukul justru datang dari dugaan bahwa seorang bandar narkoba dapat leluasa memakai handphone dari dalam lapas selama berbulan-bulan.
Bagi masyarakat, ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ini dianggap sebagai indikasi bobolnya sistem pengawasan di dalam penjara.
Publik sulit percaya aktivitas komunikasi jaringan narkoba bisa berlangsung selama itu tanpa ada yang mengetahui.
Jika razia rutin benar dilakukan, mengapa handphone tidak ditemukan?
Jika pengawasan berjalan ketat, bagaimana komunikasi bisa terus berlangsung?
Dan jika semua petugas bekerja sesuai prosedur, mengapa kasus ini baru mencuat setelah menjadi perhatian publik?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menghantam langsung kredibilitas Lapas Bangkinang.
Kecurigaan pun mulai mengarah pada kemungkinan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di dalam lapas.
Ironisnya, hingga kini pihak lapas belum membuka hasil pemeriksaan internal, data razia, rekaman CCTV, maupun identitas petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan blok tempat Peren ditahan selama Januari hingga Maret 2026.
Alih-alih transparan, yang muncul justru saling bantah antar pejabat.
Situasi ini memunculkan kesan kuat di mata publik bahwa internal lapas sedang mengalami kekacauan informasi sekaligus krisis tanggung jawab.
Lebih mengejutkan lagi, dalam proses pembonan Peren oleh aparat penegak hukum, muncul dugaan bahwa pihak lapas bahkan tidak mengetahui secara rinci untuk kepentingan apa napi tersebut dibawa keluar.
Jika dugaan itu benar, maka publik menilai kontrol terhadap narapidana berisiko tinggi di Lapas Bangkinang berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Kini masyarakat menunggu satu hal sederhana: keberanian untuk jujur.
Sebab dalam kasus sebesar ini, diam bukan lagi sikap aman. Bungkam justru dibaca publik sebagai tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik tembok penjara.
(Tim Investigasi Matajagad.com)

















