Bengkalis, Matajagat.com – 4 / 11 / 2025
Masyarakat Desa Tanjung Leban, Dusun Air Raja, Kecamatan Medan Kampai, Kabupaten Bengkalis, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap kegiatan mafia illegal logging di kawasan hutan lindung yang sangat meresahkan. Desakan ini muncul seiring dengan maraknya aktivitas logging ilegal yang diduga melibatkan seorang bernama Indian Sitorus.
Masyarakat melaporkan bahwa kegiatan logging ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Selain itu, aktivitas ini juga merugikan masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya pada hasil hutan yang lestari.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku illegal logging ini. Kami sudah sangat resah dengan kondisi hutan kami yang semakin rusak,” ujar Masyarakat setempat perwakilan warga Desa Tanjung Leban.
“Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum agar subjektif menindak pelaku dan mengungkap jaringan yang lebih besar dibalik kegiatan ilegal ini. Masyarakat menduga ada pihak-pihak yang melindungi atau memfasilitasi kegiatan logging ilegal tersebut”
Pihak kepolisian diharapkan segera merespons desakan masyarakat ini dengan melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal logging di kawasan hutan lindung. Keberadaan mafia logging ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
“Mengingat, sebelumnya Kapolsek Bukit Batu pernah melakukan penahanan terhadap Indian Sitorus, namun sangat disayangkan penahanan itu tidak sesuai harapan masyarakat, dikabarkan Inden Sitorus bukan ditahan melainkan hanya diminta keterangan. Hal ini menuai sorotan tajam terkait kinerja Kapolsek Bukit Batu yang diduga tidak subjektif menerapkan hukum bagi pelaku”
Kapolda Riau, Irjen Hery Heriawan dan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan diminta persoalan illegal logging ini dapat diungkap dan menyeret para pelaku ke meja hijau. (MO/MJ)

















