PEKANBARU – MATAJAGAD.COM – Proyek pembangunan dinding penahan tanah di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) abal abal . Dinding penahan tanah (DPT) sepanjang 200 meter dengan bentuk kantilever tersebut di buat akibat longsornya tebing di areal jalan Patria sari diduga karena penebangan pohon. DPT tersebut mengalami kemiringan bahkan patah sebelum proyek selesai di buat, tidak hanya cacat secara teknis, keterbukaan anggaran pada proyek tersebut juga tidak ada seperti papan informasi, padahal anggaran yang di gunakan untuk proyek itu berasal dari dana kampus termasuk SPP mahasiswa.
Seorang aktivis sekaligus mahasiswa Universitas Lancang Kuning, menyatakan keprihatinannya terhadap terus meningkatnya SPP mahasiswa setiap tahun tanpa disertai transparansi anggaran, serta ketidakjelasan pembangunan infrastruktur kampus. Ia menyoroti proyek pembangunan DPT sepanjang 200 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang menurutnya seharusnya tidak memakan anggaran hingga Rp900 juta, namun justru dianggarkan mencapai Rp1,2 miliar dengan hasil yang dinilai jauh dari memuaskan. Ia juga menyayangkan tidak diberdayakannya mahasiswa jurusan Teknik Sipil yang berpotensi turut berkontribusi dalam proyek tersebut, dan menduga adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
“saya sangat miris melihat SPP mahasiswa setiap tahunnya meningkat tetapi transparansi anggaran tidak ada, bahkan infrastrukturnya pun tak jelas, di unilak ada jurusan teknik sipil yang SDM nya bisa digunakan untuk pembangunan DPT tersebut, tetapi tidak ada satupun kalangan mahasiswa yang saya lihat di manfaatkan untuk berkontribusi pada proyek itu, DPT dengan panjang 200 M dan tinggi sekitar 1,5 M tersebut harusnya memakan anggaran tidak sampai RP 900 juta, tetapi menurut informasi yang saya dapat proyek ini di anggarkan sampai 1,2 milyar dan hasilnya jauh dari kata memuaskan, saya menduga adanya tindakan korupsi di dalamnya” ujar salah seorang aktivis sekaligus mahasiswa di Universitas Lancang Kuning tersebut.
Proyek yang di bangun melalui dana kampus termasuk SPP mahasiswa itu secara visual tidak layak dan bisa membahayakan pengguna jalan yang umumnya dilewati oleh mahasiswa dan masyarakat setempat.
Kampus adalah tempat bagi orang orang yang berintelektual bukan sebagi sarana untuk kepentingan pribadi melalui jalur korupsi./*Red*

















