PANGKALAN KERINCI, PELALAWAN – Matajagad.com | 8 Juni 2026
Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan. Berdasarkan hasil investigasi dan liputan langsung jurnalis media Basmi Nusantara com pada Sabtu (06/06/2026), aktivitas pengurasan Bio Solar bersubsidi yang diduga kuat digerakkan oleh anggota mafia gudang pelangsir kembali marak di SPBU Nomor 14.284.633, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Di lokasi kejadian, tim jurnalis menemukan pergerakan mencurigakan dari sejumlah armada kendaraan yang diduga milik para pelangsir. Kendaraan-kendaraan tersebut secara berkala menguras kuota Bio Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, serta sektor transportasi publik yang berhak. Aktivitas terstruktur ini diduga kuat bermuara pada gudang penimbunan ilegal milik mafia BBM di wilayah tersebut.(6/6)
Temuan di lapangan ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat Pangkalan Kerinci. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bio Solar akibat ulah para pelangsir yang menguasai antrean setiap harinya.
“Kami meminta dengan tegas agar pihak kepolisian tidak menutup mata. Ini sudah terang-terangan dilakukan di SPBU 14.284.633. Kami mendesak Kapolres Pelalawan dan jajaran Satreskrim untuk segera turun ke lapangan, memeriksa pengelola SPBU, dan menangkap aktor intelektual di balik mafia gudang pelangsir ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Maraknya praktik pelangsiran ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau “main mata” antara oknum petugas SPBU dengan para pelaku mafia BBM. Jika hal ini terus dibiarkan tanpa penindakan hukum, kelangkaan Bio Solar di Pangkalan Kerinci dipastikan akan semakin mencekik ekonomi masyarakat setempat.
Menyikapi temuan ini, redaksi media Basmi Nusantara com bersama elemen masyarakat mendesak Polres Pelalawan, Riau, untuk segera menjadikan kasus di SPBU 14.284.633 ini sebagai Atensi Utama. Penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih sangat dinantikan publik guna membersihkan praktik mafia BBM di Bumi Lancang Kuning.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak pengelola SPBU 14.284.633 serta aparat penegak hukum setempat terkait langkah penertiban yang akan diambil.***(tim/red)

















