• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Laporan Wartawan di Polres Kuansing Diduga Jalan di Tempat Hingga Saat Ini Terhitung Sampai 58 Hari**

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2026
in Hukrim
0
Laporan Wartawan di Polres Kuansing Diduga Jalan di Tempat Hingga Saat Ini Terhitung Sampai 58 Hari**
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuantan Singingi, Riau – Matajagad.com – 29 Januari 2026

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini masih menjadi sorotan serius publik. Hingga Rabu, 28 Januari 2026, aktivitas tambang emas ilegal tersebut terpantau masih aktif di sejumlah titik wilayah Desa Logas, Kecamatan Singingi, serta Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan.

Padahal sebelumnya, di salah satu lokasi PETI telah terjadi insiden tragis yang menewaskan enam orang pekerja. Selain itu, terdapat pula dugaan intimidasi, perampasan telepon genggam, penghapusan data dokumentasi, serta penggeledahan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan di lokasi PETI. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kuansing sejak 2 Desember 2025, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.

Berdasarkan pemantauan langsung tim wartawan pada Rabu, 28 Januari 2026, aktivitas PETI di wilayah Desa Logas masih berlangsung. Sejumlah rakit dompeng terlihat beroperasi di sekitar belakang Pasar Logas, bahkan menggunakan alat berat jenis excavator. Seluruh aktivitas tersebut telah didokumentasikan menggunakan kamera GPS dan aplikasi penanda lokasi (Sherlock Location).

Selain itu, ditemukan pula beberapa titik PETI lain yang masih aktif menggunakan excavator dan rakit dompeng, termasuk di sekitar kebun sawit milik Anggrek yang berada di perbatasan Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, dengan Desa Logas, Kecamatan Singingi. Aktivitas ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, berulang kali diberitakan media, bahkan viral di media sosial, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum yang signifikan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas PETI berskala besar ini. Jika dugaan tersebut benar, maka menjadi pertanyaan publik: sampai kapan penegakan hukum tunduk pada kekuasaan oknum tertentu?

Athia, wartawan sekaligus Direktur Media IntelijenJendral.com, menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti foto dan video yang sangat akurat, lengkap dengan koordinat lokasi, yang telah didokumentasikan, baik oleh warga setempat maupun tim wartawan. Bukti-bukti tersebut juga telah disampaikan kepada sejumlah aparat penegak hukum dan siap diserahkan kembali apabila diperlukan untuk proses penindakan.

*“Kami siap menyerahkan seluruh bukti kepada aparat yang benar-benar ingin menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan tanpa tebang pilih,” tegas Athia.*

Informasi lapangan menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut tidak berskala kecil. Diduga terdapat sekitar 100 unit rakit PETI serta beberapa alat berat excavator yang beroperasi. Aktivitas tersebut juga diduga kuat didukung oleh pasokan BBM ilegal, yang bersumber dari bahan bakar bersubsidi yang diperoleh melalui jaringan mafia BBM dari beberapa SPBU di wilayah Kuansing.

Di tengah upaya pengawasan dan pemberitaan oleh pers, justru muncul kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Sejumlah wartawan dilaporkan mengalami intervensi dan intimidasi saat melakukan peliputan di lapangan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah dugaan tindak kekerasan dan perampasan yang dialami wartawan Noitoloni Hia alias Noi, pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Desa Logas. Saat hendak meninggalkan lokasi liputan, korban diduga dihadang, dilarang pergi, dan kunci sepeda motornya dirampas. Tak lama kemudian, korban kembali dihadang oleh sekitar 20 orang, termasuk seorang berinisial Jeka yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami perampasan ponsel, pemaksaan untuk menunjukkan identitas dan surat tugas, dugaan pemukulan, serta penghapusan foto dan video dokumentasi aktivitas PETI dari ponselnya. Sebagian besar data berhasil diamankan karena telah lebih dahulu dikirimkan kepada pimpinan redaksi.

Korban juga mengaku mengalami penggeledahan barang pribadi, termasuk tas gendongan yang berisi sebilah parang yang dibawa semata-mata untuk keselamatan diri saat meliput di wilayah hutan dan pelosok, dibeberapa titik lokasi rawan aktivitas PETI. Parang tersebut tidak pernah digunakan dan baru diketahui keberadaannya saat dikeluarkan oleh pihak yang menggeledah. Korban menegaskan tidak melakukan perlawanan dan hanya memohon agar diizinkan meninggalkan lokasi.

Laporan resmi telah dibuat di Polres Kuansing pada 2 Desember 2025, namun hingga Rabu, 28 Januari 2026 (58 hari) belum terdapat kepastian hukum atas laporan tersebut. Ironisnya, aktivitas PETI yang menjadi pemicu peristiwa tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Lebih lanjut, korban juga mengaku kehilangan dua unit ponsel dan KTP, serta pada hari berikutnya diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah kebun sawit. Seluruh kejadian tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian, namun hingga kini korban dan keluarga besarnya masih menantikan keadilan dan kepastian hukum.

Rilis ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan masyarakat Desa Logas, melainkan menyoroti dugaan tindakan kelompok tertentu yang berkaitan dengan aktivitas PETI ilegal. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab secara resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Tim/redaksi

98
Tags: Kuansing
Previous Post

Aktivitas PETI Diduga Merajalela di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, Lebih dari 300 Rakit dan Puluhan Lokasi Penampungan Emas

Next Post

Dua Alat Berat PETI di Pulau Padang Kembali Disorot, Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dua Alat Berat PETI di Pulau Padang Kembali Disorot, Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang Ilegal

Dua Alat Berat PETI di Pulau Padang Kembali Disorot, Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In