• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Menanggapi Tudingan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi RGR di Perumahan Mutiara Sakila 2, Siak Hulu,

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Hukrim
0
Menanggapi Tudingan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi RGR di Perumahan Mutiara Sakila 2, Siak Hulu,
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siak Hulu, Kampar – Matajagad.com – 20 Februari 2026 

Sehubungan dengan pemberitaan berjudul  “TERBONGKAR!!! PRAKTIK penimbunan BBM bio solar ilegal milik berinisial RGR alias Regar…” tertanggal 18 Februari 2026 yang beredar di sejumlah media, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Membantah Tuduhan Penimbunan BBM Ilegal, Kami dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebutkan adanya praktik penimbunan maupun pengoplosan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di lokasi yang dimaksud, yakni di wilayah Perumahan Mutiara Sakila 2, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tuduhan tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang dituduh sebelum dipublikasikan, sehingga berpotensi melanggar asas keberimbangan dalam pemberitaan. (20/2/2026)

Tidak ada aktivitas Ilegal, lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan bukanlah gudang penimbunan BBM ilegal sebagaimana dituduhkan.

Aktivitas kendaraan keluar masuk yang disebut dalam pemberitaan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar tuduhan adanya praktik ilegal tanpa adanya bukti hukum maupun hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

Tidak Benar Ada “Backing” Oknum Aparat Tuduhan adanya keterlibatan atau “becking” dari oknum aparat, termasuk penyebutan institusi TNI AU, adalah tuduhan serius yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi negara. Kami meminta agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara hukum dan tidak disebarkan tanpa verifikasi yang sah.

Menghormati Proses Hukum Kami menghormati dan mendukung penuh penegakan hukum oleh aparat berwenang, baik oleh Polda Riau maupun Polres Kampar. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, seharusnya dilakukan melalui mekanisme penyelidikan dan pembuktian resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Menghakimi Pemberitaan tersebut memuat sejumlah opini dan dugaan yang bersifat menghakimi (trial by the press), seperti penggunaan frasa “kebal hukum”, “mafia BBM”, dan “diduga dibeking aparat”, tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini berpotensi merugikan nama baik pribadi maupun keluarga yang disebutkan secara tidak langsung dalam pemberitaan tersebut.

 

Permintaan Klarifikasi dan Hak Jawab Kami meminta kepada redaksi media yang mempublikasikan berita tersebut untuk:

Memuat hak jawab ini secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang terhadap sumber informasi.

Mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menggiring opini publik sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Apabila diperlukan, kami siap memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak berwenang guna memperjelas persoalan ini.

Demikian sanggahan ini kami sampaikan agar menjadi bahan klarifikasi dan perimbangan informasi kepada masyarakat luas.***(MO/MJ)

 

108
Tags: Kapolsek Siak Hulu
Previous Post

Satpol PP Kampar Siap Turun Lapangan, Dugaan Pelanggaran IMB Gudang Pupuk PT Kuantan Singingi Agro Utama Diseriusi

Next Post

Kaperwil BM Online Ansori Tersandung UU ITE, Klaim Tak Pernah Dipanggil namun Disebut Buronan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kaperwil BM Online Ansori Tersandung UU ITE, Klaim Tak Pernah Dipanggil namun Disebut Buronan

Kaperwil BM Online Ansori Tersandung UU ITE, Klaim Tak Pernah Dipanggil namun Disebut Buronan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In