• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

“No Viral No Justice? Afriadi Andika: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Opini”

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026
in Hukrim
0
“No Viral No Justice? Afriadi Andika: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Opini”
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – Matajagad.com – 8 April 2026

Menyikapi isu tangkap lepas tersangka narkoba oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Praktisi dan Pemerhati Hukum Afriadi Andika, SH MH menilai bahwa ada mis informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam kasus ini, menurut Andika, sejumlah fakta telah dikesampingkan dan cenderung menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak akurat. Informasi ini lantas viral dan mendiakreditkan Penyidik Polresta Pekanbaru dan kuasa hukum tersangka.

Dia menduga, ada penyebaran berita bohong tanpa bukti yang kuat. Afriadi Andika menegaskan, penyebaran pemberitaan bohong ini bahkan disampaikan salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru.

“Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada seberapa viral sebuah kasus. Jika penegakan hukum dipengaruhi tekanan opini publik, berisiko mengganggu asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan,” ujar Andika, Selasa (7/4/2026).

Atas dasar itu, Afriadi Andika meminta kepada Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan dan jajaran segera turun tangan dalam permasalahan ini. Ini merupakan alarm keras untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan di Kota Pekanbaru.

“Fenomena ‘no viral no justice’ yang digaungkan masyarakat dalam menyoroti persoalan hukum. “Hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur yang adil. Jika keadilan hadir setelah kasus viral, berpotensi muncul kesan bahwa hukum bekerja berdasarkan popularitas, bukan bekerja profesionalitas,” tagasnya.

Fenomena ‘no viral no justice’ harus dijadikan sebagai momentum melakukan pembaruan hukum secara menyeluruh, baik dalam aspek struktural, kultural, maupun teknologi,”

Menurutnya, memang ada pengaruh ketika sebuah pelanggaran hukum viral di sosial media. Pengaruh tersebut terasa ketika suatu kejadian itu viral dan diperhatikan secara luas, maka situasi itu akan menjadi tumpuan penegakkan hukum.

“Jadi, karena viral, memang harus benar-benar difokuskan. Akan tetapi, bukan berarti pelanggaran hukum yang tidak viral kemudian menjadi hal yang diabaikan oleh perangkat hukum yang ada. Indonesia sebagai negara hukum tentu saja memiliki prosedur dalam mengambil langkah terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” bebernya.

Afridi Andika menjelaskan, hukum itu selalu diikuti dengan aspirasi masyarakat, konsep pentahelix dalam hukum modern tidak hanya melibatkan lembaga negara semata, tetapi juga akademisi, dan masyarakat.

Penegakan hukum harus humanity, normatif sesuai aturan, dan memiliki tujuan akhir yaitu ketertiban masyarakat. Hukum adalah bagian untuk mewujudkan hukum yang adil dan sesuai rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.

Di tengah derasnya arus opini, pandangan ini menjadi penyeimbang. “Bahwa dalam sistem hukum yang hidup dan dinamis, keterlibatan berbagai pihak bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga keadilan tetap berdiri tegak,” lanjutnya.

Sejatinya, pembaharuan hukum tidak bisa bergantung pada perundang-undangan semata. Banyak inovasi hukum yang lahir dari tafsir pengadilan, praktik profesi, maupun gerakan sosial masyarakat.(red/mo/mj)

73
Previous Post

Sudah Dilaporkan, Tapi Barang Tetap Dirampas: Laporan Awal di Polsek Sungai Mandau, Kini Bergulir di Polda Riau Hingga Capai 5 Orang Resmi Dilaporkan

Next Post

Bukti Kepatuhan Aturan, New Paragon Kembali Beroperasi Usai Lewati Verifikasi Ketat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bukti Kepatuhan Aturan, New Paragon Kembali Beroperasi Usai Lewati Verifikasi Ketat

Bukti Kepatuhan Aturan, New Paragon Kembali Beroperasi Usai Lewati Verifikasi Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In