• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2026
in Hukrim
0
Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – MataJagad.com | 17 Juni 2026

Menanggapi pemberitaan yang beredar pada 17 Juni 2026 terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, pihak pengelola salah satu tempat usaha yang disebut dalam pemberitaan tersebut menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas informasi yang dinilai belum terverifikasi secara menyeluruh.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, pihak pengelola menyatakan keberatan atas penyebutan nama lokasi usaha mereka dalam pemberitaan yang bersumber dari narasumber anonim. Menurut mereka, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan maupun penetapan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan tempat usaha tersebut terlibat dalam aktivitas perjudian.(17/6)

“Kami membantah tuduhan maupun dugaan yang mengaitkan tempat usaha kami dengan aktivitas perjudian. Sampai saat ini tidak ada proses hukum atau keterangan resmi dari aparat yang menyatakan adanya pelanggaran hukum sebagaimana yang diberitakan,” ujar perwakilan manajemen dalam keterangan tertulisnya.

Pihak pengelola juga menilai pemberitaan tersebut belum memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak dilakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebelum informasi dipublikasikan. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, manajemen menyampaikan bahwa pemberitaan yang belum terverifikasi secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat berdampak pada reputasi usaha yang telah dibangun selama ini.

“Kami menghormati kerja jurnalistik dan mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran. Namun, setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.

Pihak pengelola berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan maupun keterangan resmi dari instansi berwenang.

Mereka juga meminta agar setiap informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya secara objektif dan proporsional.

Sementara itu, hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran dugaan aktivitas perjudian sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan atau klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.***(MO/MJ)

28
Previous Post

Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Juni 17, 2026
Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Juni 15, 2026
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Juni 14, 2026
Uji Nyali Kapolres Kuansing dan Kapolsek Logas Tindak Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Logas

Uji Nyali Kapolres Kuansing dan Kapolsek Logas Tindak Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Logas

Juni 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Pengelola Tegaskan Operasional Usaha Sesuai Aturan, Bantah Isu Perjudian

Juni 17, 2026
Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Gelper Pasar Buah 88 Diduga Bebas Beroperasi, Wibawa Aparat Dipertanyakan

Juni 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In