Pekanbaru, ||Matajagad.com. – Perdagangan internasional merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian modern, karena memungkinkan terjadinya pertukaran barang, jasa, modal, dan teknologi antarnegara. Dalam era globalisasi, keterbukaan pasar dan hubungan ekonomi lintas batas menjadi semakin kompleks, sehingga peran pemerintah tidak hanya sebatas sebagai pengatur di dalam negeri, tetapi juga sebagai aktor penting dalam menentukan arah interaksi ekonomi global.
Pemerintah memiliki pengaruh besar dalam perdagangan internasional melalui berbagai kebijakan, seperti penetapan tarif dan kuota impor, pemberian subsidi kepada industri strategis, serta keterlibatan dalam perjanjian dagang multilateral maupun bilateral. Peran ini bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus meningkatkan daya saing produk domestik di pasar dunia.
Dengan kata lain, perdagangan internasional bukanlah proses yang berjalan sepenuhnya berdasarkan mekanisme pasar bebas, melainkan juga dipengaruhi oleh intervensi dan regulasi pemerintah. Oleh karena itu, memahami bagaimana pemerintah mempengaruhi perdagangan internasional menjadi penting untuk melihat dinamika perekonomian global serta dampaknya terhadap pembangunan nasional.
Menganggap bahwa peran pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkannya akan mengurangi dan keuntungan dari perusahaan. Namun di sisi lain perusahaan juga diperlukan dalam jaminan perlindungan. Menurut Adam Smith( klasik ) , Pemerintah memiliki 6 fungsi yaitu :
(1) Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan. Agar warganegara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman,
(2) Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan, agar setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama,
(3) Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan. agar warga negara mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Di samping itu pemerintah juga lebih berperan sebagai fasilitator dan tetap memberikan kebebasan atas hak pribadi untuk mengembangkan bisnis. Fasilitas yang pertama ialah berupa infrastruktur baik berupa tempat transit bisnis maupun fasilitas kemudahan dalam proses perijinan bisnis, kedua ialah hukum ketertiban serta rent seeking, ketiga ialah minimalisir resiko melaui kebijakan investasi dan perdagangan interansional (kumar, 2011). Selain itu pemerintah juga perlu untuk mengelola bisnisnya dengan menjaga nilai tukar uang serta inflasi. Bisnis internasional yang dilakukan melibatkan mobilitas modal, pembentukan manufaktur dan pusat perdagangan serta pergerakan teknisi maupun manajer lintas batas negara yang juga memerlukan peran dari pemerintah.
Pemerintah sendiri mampu memberikan modal guna memperlancar kegiatan bisnis internasional karena pemerintah tentunya ingin meningkatkan pendapatan negaranya. Bila pemerintah memberlakukan peraturan atau hukum dalam bisnis di negaranya maka bisnis tersebut secara tersirat memiliki perlindungan hukum atas kontrak yang telah dilakukan di awal pemerintah berbisnis. Seperti yang pernah dilakukan Indonesia di awal tahun 2010 lalu dimana Indonesia menandatangani pengurangan tarif dagang dengan china guna meningkatkan proses perdagangan lintas China dan Intonesia. Selain itu ialah perusahaan telekomunikasi seperti Indosat dimana sebagian sahamnya telah dimiliki oleh Malaysia maka sebagian keuntungan nantinya akan diserahkan kepada Malaysia sesuai dengan kontrak yang kedua negara sepakati.
PEMBIAYAAN KEGIATAN EKONOMI INTERNASIONAL
1. Agen Pemerintah
Pemerintah selalu memiliki cara untuk melindungi kedaulatan negara agar tetap utuh. Dalam hal perekonomian internasional khususnya perdagangan internasional, pemerintah dalam beberapa situasi melakukan intervensi dengan tujuan melindingi pasar domestiknya. Bahasan kali ini akan membahas mengenai peran pemerintah dalam kegiatan bisnis internasional.
Daniels et al (2007) dalam artikelnya Business-Government Trade Relations menyebutkan terdapat tiga alasan mengapa pemerintah mengintervensi pasar, yaitu politik, ekonomi, dan budaya. Alasan politik dibalik intervensi pemerintah terhadap perdagangan internasional antara lain memproteksi lapangan kerja, melindungi keamanan nasional, sebagai respon terhadap perilaku dagang negara lain yang dianggap tidak adil, dan meningkatkan pengaruhnya terhadap negara lain (Daniels et al, 2007:172) Hal yang ditakutkan pemerintah dan juga masyarakat adalah ketika produk-produk lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasaran, yang berakibat pada pengangguran karena perusahaan lokal yang merugi, yang lebih jauh akan berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat.
2. Agen Swasta
Pemerintah sebagai penyusun utama (exclusive arrangement) dengan perusahaan
swasta, dan risiko seluruhnya diambil alih oleh Pemerintah. Model ini digunakan di
Negara – negara seperti Perancis, Jerman, Belanda, dan Afrika Selatan. Sementara itu, untuk Indonesia yang lebih memegang peranan dalam pembbiayaan kegiatan ekonomi adalah pemerintah.
Dalam melakukan perdagangan, dengan alasan-alasan budaya, politik, dan ekonomi maka campur tangan pemerintah dalam arus bebas perdagangan diperlukan.
Motif campur tangan pemerintah didalam arus bebas perdagangan :
1. Motif Budaya
Negara-negara membatasi perdagangan barang dan jasa demi suatu tujuan budaya – yang paling umum adalah untuk melindungi identitas nasional. Banyak negara memandang kebudayaan AS sebagai ancaman terhadap kebudayaan nasionalnya sendiri karena kekuatan global perusahaan-perusahaan AS dalam barang-barag konsumen serta dalam dunia hiburan dan media.
2. Motif Politik
Mencakup melindungi lapangan pekerjaan, menjaga keamanan nasional, menanggapi praktek dagang yang tidak adil yang dilakukan oleh negara lain, dan mendapatkan pengaruh atas negara-negara lain.
3. Regulasi negara
Melindungi industri-industri baru dari persaingan dan mendorong kebijakan perdagangan strategis.
Pandangan Adam Smith
Adam Smith (1723–1790), dalam karyanya The Wealth of Nations (1776), dikenal sebagai tokoh utama ekonomi klasik yang mengusung konsep kebebasan ekonomi dan perdagangan bebas. Menurutnya, mekanisme pasar dengan “invisible hand” (tangan tak terlihat) akan mengatur alokasi sumber daya secara efisien tanpa perlu banyak intervensi dari pemerintah.
Namun, Smith bukan berarti menolak total peran pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap memiliki fungsi penting, meskipun terbatas.
1. Peran Pemerintah dalam Perekonomian
Adam Smith berpendapat pemerintah sebaiknya hanya menjalankan tiga fungsi utama, yaitu:
1. Menegakkan hukum dan menjaga ketertiban → pemerintah bertugas melindungi masyarakat dari kekerasan, ketidakadilan, serta menegakkan hak kepemilikan.
2. Menyediakan barang publik → terutama infrastruktur, pendidikan dasar, dan layanan umum yang tidak dapat disediakan pasar secara efisien.
3. Menjamin keamanan nasional → melindungi negara dari ancaman luar melalui pertahanan.
2. Peran Pemerintah dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan antarnegara, Smith menekankan pentingnya perdagangan bebas dengan teori keunggulan absolut (absolute advantage), yaitu:
• Suatu negara sebaiknya memproduksi barang yang bisa dihasilkan dengan lebih efisien dibanding negara lain.
• Barang tersebut kemudian diekspor, sementara kebutuhan lain yang lebih mahal diproduksi diimpor dari negara lain.
• Dengan demikian, perdagangan bebas akan saling menguntungkan karena setiap negara fokus pada kekuatan produksinya. (MO/MJ)

















