• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Daerah

Rapor Merah Kejari Tembilahan: HMI Tembilahan Nilai Penegakan Hukum Lemah, Tebang Pilih, dan Sarat Kejanggalan

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025
in Daerah
0
Rapor Merah Kejari Tembilahan: HMI Tembilahan Nilai Penegakan Hukum Lemah, Tebang Pilih, dan Sarat Kejanggalan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR – MATAJAGAD. COM – 31 DESEMBER 2025

Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan kembali menuai kritik tajam. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menilai penegakan hukum di Indragiri Hilir berada dalam kondisi memprihatinkan, ditandai dengan lambannya penyelesaian kasus-kasus besar serta munculnya kesan tebang pilih dalam proses hukum.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu, selaku Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) HMI Cabang Tembilahan, yang menyebut Kejari Tembilahan layak mendapat rapor merah dalam penegakan hukum.

 

“Penegakan hukum di Inhil hari ini tidak sedang baik-baik saja. Banyak perkara strategis mandek, berlarut-larut, bahkan terkesan dipaksakan pada level tertentu. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegas Wahyu,

 

Kasus Baznas Inhil Disorot: Tersangka Tunggal Dinilai Tidak Rasional

 

Sorotan utama HMI Cabang Tembilahan tertuju pada penanganan dugaan korupsi paket premium Ramadan di Baznas Indragiri Hilir. Meski penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli serta menyita berbagai dokumen, Kejari Tembilahan hanya menetapkan satu orang tersangka.

 

Menurut Wahyu, penetapan tersangka tunggal dalam perkara yang bersifat kebijakan kolektif menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan keberanian penegak hukum.

 

“Secara konstruksi hukum, kebijakan kolektif tidak logis jika hanya dibebankan pada satu orang. Ini menimbulkan kesan bahwa penetapan tersangka dilakukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban penanganan perkara,” ujarnya.

 

Dugaan Intervensi Menguat

Wahyu menilai Kejari Inhil gagal menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, ia juga menyoroti kasus dugaan korupsi belanja obat-obatan Dinas Kesehatan Inhil Tahun Anggaran 2022, yang hingga kini belum menetapkan tersangka meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari satu tahun.

 

“Surat penyidikan terbit sejak Agustus 2024, saksi dan dokumen sudah banyak diperiksa, tetapi tidak ada kejelasan hukum. Kemandekan seperti ini patut diduga tidak wajar,” tegasnya.

 

Selain itu, HMI juga menyinggung kasus proyek jalan Pulau Kijang–Sanglar yang setiap tahun kembali diangkat ke publik tanpa progres yang jelas.

 

Dana Desa dan Infrastruktur: Jaksa Dinilai Kurang Hadir

HMI Cabang Tembilahan juga menilai Kejari Tembilahan kurang responsif terhadap laporan dugaan penyimpangan dana desa serta proyek infrastruktur bermasalah di Indragiri Hilir.

 

“Ketika laporan masyarakat menumpuk tetapi tidak ada kepastian hukum, maka kehadiran negara patut dipertanyakan. Jaksa tidak boleh absen di tengah persoalan rakyat,” kata Wahyu.

 

Desakan Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Tembilahan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Tembilahan.

 

“Kami menuntut penegakan hukum yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Jika tidak ada pembenahan serius, krisis kepercayaan publik terhadap Kejari Tembilahan akan semakin dalam,” pungkas Wahyu.

 

HMI Cabang Tembilahan menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah advokasi lanjutan, termasuk konsolidasi gerakan mahasiswa, apabila tuntutan pembenahan penegakan hukum terus diabaikan.

 

Red (MO/MJ) 

98
Tags: Indragiri Hilir
Previous Post

Dugaan Pungli Pajak di Tesso Nilo: Kades Air Hitam Diminta Klarifikasi

Next Post

Bantuan Sembako dari Pemerintah Daerah, BNPB Telah Disalurkan ke Warga Sidomulyo, Terima Kasih Pemerintah!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bantuan Sembako dari Pemerintah Daerah, BNPB Telah Disalurkan ke Warga Sidomulyo, Terima Kasih Pemerintah!

Bantuan Sembako dari Pemerintah Daerah, BNPB Telah Disalurkan ke Warga Sidomulyo, Terima Kasih Pemerintah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In