Peranap, Indragiri Hulu – Matajagad.com – 5 Mei 2026
Praktik perjudian jenis togel di wilayah Peranap dilaporkan semakin terbuka dan sulit disangkal keberadaannya. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan keberanian pelaku, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal.
Seorang sumber menyebut sosok berinisial J. Siahaan sebagai pihak yang diduga berperan sebagai bandar. Dalam konfirmasi kepada media, yang bersangkutan tidak membantah aktivitas tersebut, bahkan mengakui bahwa operasional telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan.(2/5/2026)
Pernyataan ini menjadi titik krusial: alih-alih praktik terselubung, aktivitas ilegal tersebut terkesan berjalan dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi.
Yang menarik, J. Siahaan menyatakan bahwa komunikasi dengan media sebaiknya melalui “pengurus” yang disebut juga berprofesi sebagai wartawan. Pernyataan ini membuka ruang tafsir mengenai kemungkinan adanya relasi kuasa atau jaringan kepentingan yang lebih luas, di mana fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan pers justru berpotensi beririsan dengan praktik yang sedang disorot.
Lebih jauh, sikap Siahaan yang menyebut urusan dengan aparat penegak hukum akan ditangani langsung olehnya menimbulkan spekulasi tentang posisi tawar yang ia miliki. Dalam konteks negara hukum, pernyataan semacam ini tidak bisa dipandang sebagai hal biasa. Ia menyiratkan kemungkinan adanya rasa aman yang melampaui batas kewajaran bagi pelaku aktivitas ilegal.
Secara normatif, praktik perjudian jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, realitas di lapangan kerap menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan implementasi.
Jika aktivitas ini benar telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penindakan berarti, maka publik berhak mempertanyakan: di mana posisi aparat? Apakah ini bentuk kelalaian, keterbatasan sumber daya, atau justru indikasi pembiaran?
Kasus ini tidak sekadar soal perjudian, tetapi juga tentang integritas sistem. Ketika praktik ilegal dapat beroperasi secara relatif terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum berisiko tergerus. Pada titik inilah, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu menjadi kebutuhan mendesak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat setempat terkait dugaan maraknya praktik togel di Peranap. Publik kini menunggu, apakah akan ada langkah konkret, atau justru kasus ini akan kembali tenggelam dalam siklus diam yang berulang.***(MO/MJ)
Bersambung…!!

















