• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Wartawan Media Intelijen Jenderal.com Disekap dan Diintimidasi Saat Meliput Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2025
in Hukrim
0
Wartawan Media Intelijen Jenderal.com Disekap dan Diintimidasi Saat Meliput Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuantan Singingi, – Matajagad.com – 1 Desember 2025

Praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi kembali memperlihatkan sisi gelapnya. Seorang wartawan Media Intelijen Jenderal.com, Noitoloni Hia, menjadi korban intimidasi, perampasan barang, penghapusan paksa dokumen peliputan, hingga percobaan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Desa Logas, Kecamatan Singingi—termasuk wilayah perbatasan wilayah Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

 

Kronologi Kejadian

Pada Selasa (1/12/2025), wartawan Noitoloni Hia sedang melakukan peliputan di sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas PETI, mulai dari kawasan Logas, Mudik Lembu, hingga sepanjang aliran Sungai Rumbio. Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat, namun penindakan dinilai belum maksimal.

 

Saat dalam perjalanan pulang, ia dicegat oleh sekelompok orang yang diduga merupakan para pelaku PETI. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sebagai wartawan dan langsung merampas kunci sepeda motor korban serta melarangnya pergi.

 

Tidak berhenti di situ, telepon genggam korban turut dirampas, dan seluruh video hasil dokumentasi aktivitas PETI dihapus secara paksa. Korban juga mengaku sempat dipukul menggunakan benda tumpul hingga mengakibatkan kaca helmnya terlepas.

 

Dalam kondisi tertekan dan penuh rasa takut, korban berhasil menghubungi Athia, Direktur Media Intelijen Jenderal.com, untuk meminta pertolongan. Para pelaku kemudian memberikan kembali telepon genggam korban agar ia dapat menghubungi Direktur Media dan memaksa pimpinan redaksi tersebut datang ke lokasi, namun permintaan itu ditolak mengingat situasi yang tidak aman.

 

Respons Pimpinan Media dan Kepolisian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Media Intelijen Jenderal.com segera menghubungi sejumlah pejabat kepolisian mulai dari tingkat Polres Kuansing, Polda Riau, hingga Mabes Polri, guna memastikan keselamatan wartawannya.

 

Beberapa pejabat Polda Riau merespons cepat dan meneruskan laporan ke Polres Kuantan Singingi. Kasat Reskrim Polres Kuansing kemudian menghubungi Direktur Media dan meminta titik koordinat lokasi kejadian untuk segera mengerahkan personel.

 

Tak lama setelah komunikasi tersebut, korban kembali menghubungi Direktur Media dan mengabarkan bahwa dirinya telah dibebaskan. Para pelaku mengembalikan seluruh barang miliknya, kecuali seluruh video dokumentasi PETI yang telah dihapus secara paksa.

 

Usai kejadian, korban langsung menuju kediaman Direktur Media untuk memberikan keterangan lengkap terkait insiden yang dialaminya. Dari informasi yang disampaikan, para pelaku bahkan memaksa korban menunjukkan “surat jalan” serta izin liputan, seolah aktivitas tambang ilegal tersebut merupakan operasi resmi yang dilindungi.

 

Desakan Penegakan Hukum

Insiden ini semakin menegaskan besarnya ancaman terhadap jurnalis yang meliput kasus lingkungan dan kriminalitas sumber daya alam. Media Intelijen Jenderal.com mendesak aparat penegak hukum untuk:

 

1. Mengusut tuntas pelaku intimidasi, penyekapan, dan dugaan penganiayaan terhadap wartawan.

 

2. Menindak tegas jaringan PETI yang beroperasi di wilayah Kuantan Singingi.

 

3. Menjamin perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

 

Landasan Hukum yang Dilanggar

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

 

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Penganiayaan (Pasal 351)

Perampasan barang (Pasal 368)

Pengrusakan atau penghapusan barang bukti (Pasal 406)

Pencurian atau penguasaan barang tanpa hak (Pasal 362)

 

3. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Aktivitas PETI termasuk perusakan lingkungan dan dapat dikenakan pidana.

 

4. UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU Minerba)

Kegiatan pertambangan tanpa izin adalah tindak pidana, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar

 

Media Intelijen Jenderal.com meminta perlindungan hukum bagi seluruh jurnalis yang bertugas, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak para pelaku dan menutup operasi PETI yang telah meresahkan masyarakat.

 

Catatan Redaksi Media intelijen Jendral.com:

Seluruh disampaikan ini sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat dan seluruh informasi mengenai pihak terkait, masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum

 

Kontak Resmi:

Redaksi Media Intelijen Jenderal.com

(08238181047)

 

 

Tim/redaksi

269
Previous Post

Dampak Bencana Alam Banjir, Warga Pematang Tengah Lengkap Penderitaan Dan Terancam Mati Kelaparan 

Next Post

Forum Silaturahmi Pengprov Cabor SE Riau Satukan Persepsi Soal Calon Ketua Umum KONI Riau 2026-2030, H. Edi Basri Dinyatakan Cocok  

Redaksi

Redaksi

Next Post
Forum Silaturahmi Pengprov Cabor SE Riau Satukan Persepsi Soal Calon Ketua Umum KONI Riau 2026-2030, H. Edi Basri Dinyatakan Cocok   

Forum Silaturahmi Pengprov Cabor SE Riau Satukan Persepsi Soal Calon Ketua Umum KONI Riau 2026-2030, H. Edi Basri Dinyatakan Cocok  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

Tingkatkan Kapasitas Perwira TNI AU di Mabesau, Ketua Umum DePA-RI Diundang Sebagai Pembicara

April 24, 2026
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In