• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

“PULUH TAHUN LEPAS KENDALI: PULUHAN TITIK SAWMILL ILEGAL DI SIAK HULU – KAMPAR DIDUGA DILINDUNGI OKNUM APARAT YANG JUAL DIRI” 

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2025
in Hukrim
0
“PULUH TAHUN LEPAS KENDALI: PULUHAN TITIK SAWMILL ILEGAL DI SIAK HULU – KAMPAR DIDUGA DILINDUNGI OKNUM APARAT YANG JUAL DIRI” 
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Matajagad.com – Kampar, 14 Desember 2025

Skandal illegal logging di Teratak Buluh kembali menusuk akar Puluhan tahun beraktivitas, puluhan titik sawmill ilegal di Siak Hulu – Kabupaten Kampar beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum.

 

Usaha haram ini diduga kuat dijaga oleh oknum aparat penegak hukum, serta oknum Ninik Mamak yang menerima setoran rutin.

 

Investigasi tim Matajagad.com hari ini membuktikan aktivitas itu berjalan mulus hal ini mengindikasikan kinerja Kapolres Kampar yang sangat memprihatinkan. (14/12/2025 )

 

“Sawmill – shawmill ini hanya terusik kalau berita viral, razia cuma pura-pura – abis itu langsung buka lagi,” ungkap sumber tepercaya.

 

Kayu yang diolah di sawmill ini diduga berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak dan Hutan Rimba Baling, hutan lindung wilayah kampar kiri. Ke tiga kawasan itu adalah tempat konservasi yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat.

 

Dan kini, dampak pembalakan liar telah terjawab:

“Peristiwa banjir yang tengah melanda beberapa wilayah membawa bukti nyata: ratusan ribu kubik kayu glondong terbawa arus”

“Musibah itu menelan banyak korban jiwa, menghancurkan harta benda, dan membuat ribuan masyarakat mengungsi”

 

Fenomena ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di negeri ini.

Mafia illegal logging tidak peduli dampak hanya memikirkan keuntungan fantastis demi memperkaya diri sendiri.

Ironisnya, untuk memperlancar praktik haram ini, mereka melibatkan oknum aparat penegak hukum yang tergiur tawaran uang yang terlalu menggoda.

 

“Sumber berani menyebut nama-nama pemilik sawmill ilegal: Ijal Bugil, Katam, Mawan, Buyung, Iyan Tengkak, Ijon Pita, Amjor, Danil, Amar, Ado Botuik, Hendri, Epat, Apen, Kaliang, dan Akmal”

 

Tak berhenti di situ, terungkap fakta dugaan setiap shawmill setor kepada oknum Ninik Mamak sebesar Rp.800.000,00 per minggu, sedangkan oknum aparat menerima setoran setiap bulannya.

 

Landasan Hukum

Perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya:

  • Pasal 78: Mencabut atau memanfaatkan kayu dari kawasan lindung tanpa izin – pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
  • Pasal 82: Memberi atau menerima suap untuk melindungi usaha haram – pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 

“Masyarakat dan media kini menuntut Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang dan Kapolda Riau Irjen Hery Heriawan segera bertindak tegas – seret semua pelaku, termasuk oknum yang melindungi, ke meja hijau”

 

(MO/MJ)

175
Previous Post

LK III BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya Dorong Peran Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Sejumlah Rakit PETI di Wilayah Simpang TPA Sentajo Raya Masih Beroperasi, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sejumlah Rakit PETI di Wilayah Simpang TPA Sentajo Raya Masih Beroperasi, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Sejumlah Rakit PETI di Wilayah Simpang TPA Sentajo Raya Masih Beroperasi, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In