• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Hukrim

Bayang-Bayang Judi Rp 30 Miliar per Hari: Aseng Kayu dan Dugaan Perlindungan Oknum di Sumut”

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026
in Hukrim
0
Bayang-Bayang Judi Rp 30 Miliar per Hari: Aseng Kayu dan Dugaan Perlindungan Oknum di Sumut”
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Sumut – Matajagad.com – Aseng Kayu (AK), pengusaha judi terkenal di Sumatera Utara, diduga menjadi sorotan publik karena aktivitas judinya yang tidak terhenti. Lokasi judinya terletak di Yonglim Plaza, Jl. Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

 

Dugaan kuat menyebutkan bahwa Aseng Kayu mendapatkan perlindungan dari oknum di lingkungan Polda Sumut, sehingga aktivitas judinya dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Omzet judinya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar per hari.

 

Masyarakat dan DPRD Sumut telah mendesak Polda Sumut untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi ini. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sumut.

 

TEMUAN TIM INVESTIGASI:

Pada Sabtu, 7 Maret 2026, tim investigasi media menemukan bukti-bukti yang memperkuat dugaan aktivitas judi Aseng Kayu di Yonglim Plaza. Beberapa masyarakat umum yang diwawancarai oleh tim mengatakan bahwa perjudian di plaza tersebut sudah sangat parah dan tidak terkendali. “Parah Nya sekarang ini pak, perjudian saja bisa pula di plaza ini ada,” kata salah satu warga.

 

Namun, tim belum dapat melakukan konfirmasi kepada yang diduga Aseng Kayu.

 

LOKASI JUDI ASENG KAYU:

Yonglim Plaza, Jl. Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan

Namorambe

Deli Tua

Patumbak

Serdang Bedagai

 

Pasal 303 KUHP_ tentang Perjudian: Barangsiapa dengan sengaja melakukan perjudian atau menyediakan tempat untuk perjudian, dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.

Pasal 304 KUHP_ tentang Pengawasan Perjudian: Barangsiapa yang tidak melaporkan adanya perjudian di tempat yang berada di bawah pengawasannya, dapat dipidana penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 1 juta.

 

Tim investigasi media akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Tim/red(MO/MJ) 

 

64
Tags: Kapolda Sumut
Previous Post

KADISPORA RIAU DIDUGA ALERGI TERHADAP WARTAWAN,DAN MASYARAKAT

Next Post

Irigasi Rp 8,2 Miliar di Teluk Sejuah Disorot: Pompa Tak Maksimal, Perencanaan Proyek Dipertanyakan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Irigasi Rp 8,2 Miliar di Teluk Sejuah Disorot: Pompa Tak Maksimal, Perencanaan Proyek Dipertanyakan

Irigasi Rp 8,2 Miliar di Teluk Sejuah Disorot: Pompa Tak Maksimal, Perencanaan Proyek Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

Skandal Oknum ASN Nias Barat: Serang Wartawan, Sebar Fitnah, hingga Muncul Dugaan Narkotika

April 15, 2026
APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

APBD Tertekan, Migas Terabaikan: Kepri di Persimpangan Kebijakan

April 14, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

HMI – DLHK Pekanbaru Dorong Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

April 16, 2026
Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

Kolabs Barisan Muda LMB Nusantara Bersama Laskar RMRB Sukseskan Melayu Expo Nusantara 2026, Ukir Rekor MURI Bertanjak 10.000 Peserta

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In