Bangkinang, Kampar – Matajagad.com – 29 Mei 2026
Diamnya Lapas Kelas IIA Bangkinang atas berbagai pertanyaan publik kini bukan lagi sekadar menjadi sorotan, tetapi telah berubah menjadi bahan tudingan keras dari masyarakat yang menilai ada sesuatu yang sengaja dibiarkan gelap.
Semakin lama klarifikasi tidak diberikan, semakin kuat dugaan publik bahwa kasus narapidana narkoba berinisial S alias Peren bukan sekadar persoalan kelalaian teknis, melainkan diduga menyimpan rangkaian persoalan yang lebih dalam dan sistemik.
Publik mulai kehilangan kesabaran.
Sebab hingga saat ini, tidak satu pun penjelasan detail diberikan terkait dugaan adanya penggunaan handphone secara bebas di dalam blok tahanan, meskipun kasus tersebut sudah terlanjur mencuat dan mengguncang kepercayaan masyarakat.
Pertanyaan yang kini terdengar semakin keras di ruang publik bukan lagi bersifat biasa, melainkan menohok langsung ke jantung sistem pengawasan:
bagaimana mungkin aktivitas komunikasi diduga bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi, dan siapa yang sebenarnya membiarkan itu terjadi?
Hingga berita ini diturunkan, Lapas Bangkinang belum juga membuka data penting yang seharusnya menjadi dasar transparansi publik: hasil razia menyeluruh, catatan pengawasan blok hunian, hingga rekam jejak pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas pada periode terkait.
Ketiadaan jawaban ini justru memicu efek berbalik.
Di tengah ruang hampa informasi tersebut, berbagai dugaan liar semakin berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran yang berlangsung sistematis.
Bahkan sebagian publik mulai menilai bahwa ini bukan lagi sekadar soal “kelalaian pengawasan”, tetapi sudah mengarah pada dugaan rusaknya kontrol internal yang tidak tersentuh secara terbuka.
Sorotan semakin tajam setelah munculnya perbedaan keterangan terkait pemindahan Peren ke Pekanbaru.
Perubahan narasi dari pihak internal dinilai memperlihatkan adanya ketidakkonsistenan komunikasi, yang dalam situasi sensitif seperti ini justru memperburuk kepercayaan publik.
Masyarakat pun mempertanyakan:
siapa yang mengendalikan informasi sebenarnya, dan mengapa keterangan bisa berubah di tengah jalan?
Di sisi lain, dugaan bahwa seorang napi bandar narkoba dapat mengakses komunikasi dari dalam lapas dalam waktu yang lama dinilai bukan lagi hal kecil.
Bagi publik, jika dugaan ini benar, maka dampaknya sangat serius: bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi berpotensi membuka ruang bagi jaringan narkoba tetap beroperasi dari balik jeruji.
Seorang pemerhati kebijakan publik di Riau menyebut, situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi “urusan internal semata”.
“Kalau benar ada celah selama itu, maka yang harus diperiksa bukan hanya narapidananya, tapi seluruh rantai pengawasan dari atas sampai bawah,” ujarnya.
Kini tekanan terhadap Kanwil Ditjenpas Riau dan aparat penegak hukum semakin menguat.
Masyarakat mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan independen, bukan sekadar klarifikasi administratif. Audit total diminta mencakup sistem pengamanan, prosedur razia, potensi penyimpangan kewenangan, hingga kemungkinan keterlibatan oknum di dalam struktur pengawasan.
Karena menurut publik, jika institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru tidak mampu menjelaskan kebocoran yang terjadi di dalamnya, maka masalah ini tidak lagi bisa dianggap insiden biasa.
Ini sudah dianggap sebagai indikasi serius adanya kegagalan sistem yang harus dibongkar sampai tuntas.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang tetap memilih diam tanpa memberikan klarifikasi resmi tambahan atas seluruh pertanyaan yang telah dilayangkan.
Dan di tengah diam itu, satu hal justru semakin mengeras di ruang publik:
kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dibuka ke permukaan.
(Tim Investigasi Matajagad.com)

















