KAMPAR – Matajagad.com – 28 Mei 2026
Gelombang pertanyaan publik terkait dugaan yang menyeret nama Kapolres Kampar dalam isu penyalahgunaan narkotika hingga kini belum mendapat jawaban terbuka. Di tengah isu yang terus berkembang dan menjadi perbincangan luas masyarakat, sikap diam pihak terkait justru memicu spekulasi baru serta memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah sejumlah pemberitaan dan unggahan yang sebelumnya ramai beredar mendadak hilang atau tidak lagi dapat diakses publik. Namun ironisnya, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi yang secara tegas membantah ataupun menjelaskan substansi isu tersebut kepada masyarakat.(28/5)
Hal ini Pemred media matajagad.com telah melakukan dua kali konfirmasi kepada Kapolres Kampar, yakni tanggal 17 Mei dan 28 Mei 2026 namun hingga kini belum ada respon dari pihak Polres Kampar terkait berita viral tersebut
Kondisi itu menuai kritik. Publik menilai aparat penegak hukum seharusnya tampil paling depan dalam menjawab isu serius yang menyangkut integritas institusi, bukan membiarkan ruang publik dipenuhi dugaan dan asumsi liar.
Tim Redaksi Matajagad.com secara terbuka meminta Kapolres Kampar segera memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait isu yang berkembang. Permintaan tersebut dinilai sebagai langkah wajar mengingat persoalan narkotika merupakan kejahatan serius yang selama ini menjadi fokus penindakan aparat kepolisian sendiri.
“Diamnya pihak terkait justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika memang tidak benar, maka klarifikasi terbuka menjadi penting untuk menghentikan spekulasi. Namun jika ada persoalan internal, publik juga berhak mengetahui bahwa institusi bekerja secara profesional dan transparan,” demikian pernyataan Tim Redaksi Matajagad.com.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepolisian
Daerah Riau agar tidak terkesan menutup mata terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Polda Riau didesak mengambil langkah internal secara terbuka, profesional, dan akuntabel demi menjaga marwah institusi Polri yang belakangan kerap diuji oleh berbagai persoalan etik maupun hukum di tubuh aparat.
Penghapusan sejumlah pemberitaan tanpa adanya penjelasan resmi dinilai justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.
Dalam era keterbukaan informasi, publik tidak lagi mudah menerima sikap bungkam terhadap isu yang menyangkut pejabat publik, terlebih aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu satu hal sederhana: keberanian untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Sebab dalam persoalan sebesar ini, diam bukan selalu berarti meredakan keadaan. Diam justru dapat dibaca sebagai ketidakmampuan menjawab keresahan publik.
Meski demikian, permintaan klarifikasi ini tetap disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak ada kesimpulan hukum yang ditarik, namun keterbukaan informasi dinilai menjadi kewajiban moral agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak terus terkikis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Kampar maupun Polda Riau terkait isu yang beredar luas tersebut.***(TIM/RED/MO/MJ)

















