Dumai, Riau – Matajagad.com – Dugaan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan satu unit mobil Pajero Sport di Kota Dumai menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dikabarkan menyebabkan dua orang korban, pasangan suami istri, mengalami luka berat dan satu di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, mobil Pajero Sport tersebut diduga dikemudikan oleh seorang pria bernama Imam, yang disebut-sebut merupakan oknum pegawai di salah satu perusahaan BUMN di Dumai. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pengemudi tersebut.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. “Ini menyangkut nyawa orang. Kalau benar ada kelalaian, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Menurut informasi yang beredar, salah satu korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sementara korban lainnya dinyatakan meninggal dunia. Namun demikian, detail kronologi kejadian serta hasil penyelidikan resmi belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sorotan pun mengarah kepada Satlantas Polresta Dumai. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan dan apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Masyarakat meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kalau memang ada unsur pidana, harus diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus adil, siapa pun yang terlibat,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Dumai maupun Kapolresta Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum terduga pengemudi.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Dumai dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(MO/MJ)
Penulis: Eriyanto Sidabutar

















