Pinggir, Duri – ||Matajagad.com – Gudang CPO di Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, milik Saragi diduga tidak memiliki izin. Aktivitas gudang tersebut disinyalir dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum. Hal Ini merupakan wajah Aparat Penegak Hukum setempat yang tidak komitmen dalam penegakkan hukum, bagi oknum pelaku bisnis ilegal.
Gudang penampungan CPO ilegal tersebut telah lama beroperasi namun tetap berjalan dengan mulus tidak tersentuh hukum. Sumber tepercaya mengatakan (16/10/2025 ) “gudang ini sudah sering diviralkan namun faktanya tetap beroperasi tanpa ada tindak tegas dari pihak aparat penegak hukum”
Masyarakat setempat menduga Kapolsek Pinggir, AKP Bayu R. Effendi, tidak becus melakukan tupoksinya. “Bos Saragi kerap melontarkan kata – kata pengancaman bagi awak media yang viralkan gudangnya. Walau tindakannya itu telah dikonfirmasi dengan APH setempat namun tidak tindakan baik terhadap pelaku maupun gudangnya”
Aktivitas gudang CPO ilegal ini diduga jelas melanggar hukum, masyarakat dan awak media mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
“Hal ini juga merupakan tanggung jawab Kapolres Bengkalis supaya melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukumnya serta memberi perintah kepada Kapolsek Pinggir agar menjalankan tupoksinya dan objektif melakukan tindakan, bagi para pengusaha ilegal” ***(MO/MJ)

















