Pekanbaru, matajagad.com – 17 Oktober 2025
Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bergerak (AMPB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan desakan moral terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang diduga melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hambali Nanda Manurung.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, AMPB menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Mereka menilai pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
“Kasus dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru harus diusut tuntas tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi politik dari pihak mana pun,” tegas Muhamad Adib, Koordinator Umum AMPB.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk memproses secara profesional dan transparan setiap keterangan dari saksi maupun pejabat terkait. Mereka juga mendesak agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi liar dan memastikan proses hukum berjalan objektif.
Lebih lanjut, AMPB menuntut penegakan hukum yang tegas apabila terbukti ada praktik korupsi dalam bentuk SPPD fiktif. Tidak hanya pejabat struktural, tetapi juga staf pelaksana yang terlibat harus diberi sanksi tanpa pandang jabatan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Wali Kota Pekanbaru dan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas selama masa jabatan Hambali Nanda Manurung sebagai Sekwan DPRD.
“Kami tidak ingin penegakan hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambah Tedy P. Sihombing, Koordinator Lapangan AMPB.
Aksi ini, lanjut Tedy, merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penyalahgunaan wewenang dan dugaan praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah. Menurutnya, mahasiswa tidak akan tinggal diam jika uang rakyat diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
AMPB menilai kasus dugaan SPPD fiktif ini menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Mereka juga menuntut agar transparansi hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Aksi yang akan diikuti sekitar 60 orang massa ini akan membawa atribut seperti spanduk, toa, dan pengeras suara, dengan titik kumpul di Jalan Patimura. Surat pemberitahuan aksi juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Inspektorat Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru.
AMPB menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung damai dan tertib, namun tetap membawa pesan moral yang kuat agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan kasus yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk memastikan kebenaran berdiri di atas keadilan,” tutup Adib.***(MO/MJ)

















