DELI SERDANG – Matajagad.com – 11 Mei 2026
Integritas penegakan hukum di jajaran Polresta Deli Serdang kembali diuji. Berdasarkan hasil liputan investigasi gabungan sejumlah media pada Sabtu (09/05/2026), praktik perjudian Toto Gelap (Togel) yang diduga dikomandoi oleh bandar besar berinisial AK alias Aseng Kayu dilaporkan kian menggila dan terkesan kebal hukum.
Hasil penelusuran lapangan mengungkap fakta mengejutkan: jaringan Aseng Kayu diduga telah berhasil menguasai titik-titik operasional di delapan kecamatan, yakni Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Galang, Bangun Purba, dan Gunung Meriah. Aktivitas ini terpantau berjalan secara terang-terangan di tengah pemukiman warga, memicu dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat setempat.
Tamparan bagi Penegak HukumIbu Kurniati, salah seorang warga yang memberikan keterangan resmi kepada awak media, menyebut situasi ini sebagai penghinaan terhadap hukum di Sumatera Utara. Ia menyuarakan kegelisahan ibu-ibu rumah tangga yang khawatir akan rusaknya moral generasi muda akibat paparan judi yang masif.
“Media sudah membuktikan lewat liputan ini bahwa judi itu nyata ada di depan mata. Kami bertanya kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, apakah Aseng Kayu ini memang tidak tersentuh hukum? Jangan sampai institusi kepolisian kalah wibawa dengan bandar judi,” ujar Kurniati dengan nada geram.
Desakan Penangkapan Aktor IntelektualMasyarakat kini mendesak agar jajaran Polresta Deli Serdang segera melakukan operasi pembersihan secara menyeluruh. Warga tidak lagi menginginkan penangkapan kelas teri (penulis lapangan), melainkan penangkapan terhadap aktor intelektual di balik jaringan ini.
Menutup keterangannya dalam hasil liputan media tersebut, Kurniati memberikan ultimatum keras yang mewakili keresahan publik:
“Kami tidak butuh janji, kami butuh penangkapan! Jangan sampai hukum di Deli Serdang kalah telak oleh bandar judi,” tegasnya menutup pembicaraan, Sabtu (09/05/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Polresta Deli Serdang terkait maraknya titik perjudian yang bernaung di bawah jaringan Aseng Kayu tersebut. (Tim/red)

















