• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Mata Jagad
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
  • Login
Mata Jagad
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
No Result
View All Result
Mata Jagad
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports
Home Peristiwa

Hulu yang Merusak, Hilir yang Dikurbankan Kegagalan Pemerintah Sumatera Barat dan Riau Menghentikan Tambang Emas Ilegal

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2026
in Peristiwa
0
Hulu yang Merusak, Hilir yang Dikurbankan Kegagalan Pemerintah Sumatera Barat dan Riau Menghentikan Tambang Emas Ilegal
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Barat – Matajagad.com – 25 Januari 2026

Sungai tidak mengenal batas administratif. Ia mengalir dari hulu ke hilir, membawa kehidupan—atau kehancuran. Dalam konteks maraknya pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Sumatera Barat dan dampaknya di Provinsi Riau, sungai justru menjadi saksi bisu gagalnya negara menjalankan mandat perlindungan lingkungan hidup dan hak rakyat atas lingkungan yang sehat.

Sebagai wilayah hulu, Sumatera Barat memegang peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sungai-sungai yang mengalir ke Riau. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Aktivitas PETI dengan penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya berlangsung masif, terbuka, dan berlarut-larut. Ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi rakyat, melainkan indikasi kuat pembiaran struktural oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Penertiban yang dilakukan selama ini cenderung simbolik—datang, razia, lalu pergi. Setelah itu, alat berat kembali bekerja, sungai kembali keruh, dan racun kembali mengalir. Negara hadir sebentar, lalu menghilang. Dalam situasi seperti ini, pembiaran tidak bisa lagi disebut kelalaian, tetapi kegagalan moral dan politik dalam melindungi lingkungan hidup.

Dampaknya paling nyata dirasakan oleh Provinsi Riau sebagai wilayah hilir. Sungai tercemar, ikan mati, sumber air masyarakat rusak, dan risiko kesehatan meningkat. Riau menanggung beban ekologis dari kerusakan yang tidak ia ciptakan. Namun demikian, menjadi korban tidak berarti bebas dari tanggung jawab.

Pemerintah Provinsi Riau selama ini terlalu fokus pada penanganan dampak, bukan akar masalah. Penyediaan air bersih darurat atau normalisasi sungai penting, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Riau seharusnya tampil lebih tegas secara politik dan hukum, mendorong mekanisme lintas provinsi, bahkan menuntut pertanggungjawaban ekologis atas kerusakan yang terus-menerus terjadi di wilayah hulu.

Masalah utama dari krisis ini adalah ego sektoral pemerintahan daerah. Sungai diperlakukan seolah milik wilayah administratif tertentu, bukan sebagai satu kesatuan ekosistem. Padahal dalam perspektif keadilan lingkungan, kerusakan di hulu adalah ancaman langsung bagi hak hidup masyarakat di hilir.

Lebih jauh, pembiaran tambang emas ilegal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Hak atas air bersih, hak atas kesehatan, dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin konstitusi, telah dirampas oleh praktik ekonomi ilegal yang dilindungi oleh kelambanan negara.

Sebagai pemerhati Lingkungan Hidup, saya menegaskan: negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus menghentikan sikap permisif terhadap PETI dan melakukan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau harus keluar dari posisi pasif dan berani menjadi motor penggerak keadilan ekologis lintas wilayah.

Jika situasi ini terus dibiarkan, maka yang kita wariskan kepada generasi mendatang bukan pembangunan, melainkan kerusakan ekologis permanen yang dilegalkan oleh pembiaran kekuasaan.

Sungai yang rusak adalah tanda negara yang abai. Dan ketika negara abai, rakyatlah yang paling dulu menanggung derita.***(MO/MJ)

117
Tags: Kapolda Sumbar
Previous Post

Siapkan Ekosistem Perbankan Digital 2026, ISMEI Dorong Penguatan Fungsi Pencegahan LPS

Next Post

Produk Bahan Bangunan Jia Shili PT Huatong Trading Indonesia Tanpa Izin Edar: Manager Ajukan Damai, Pengacara Ancam

Redaksi

Redaksi

Next Post
HUATONG TRADING INDONESIA TERJERAT, HUMAS ALFIUS TERIAK

Produk Bahan Bangunan Jia Shili PT Huatong Trading Indonesia Tanpa Izin Edar: Manager Ajukan Damai, Pengacara Ancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Sejumlah Warga Minta Satpol PP Bertindak dan Usir Inisial Melan Wanita Penghibur Diduga Telah Meresahkan

Agustus 16, 2025
Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Seorang Pemilik Excavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Kapolda Sumbar.?

Agustus 27, 2025
Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Dugaan Ada Campur Tangan OPD Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bengkalis

Oktober 11, 2024
Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Banjir Air Gambut Melanda Beberapa Titik di Kelurahan Batu Panjang, Masyarakat Desak PT SRL Tutup Kanal yang Mengarah ke Sungai Penebak

Desember 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Judi Togel Menggila di Humbahas, Nama Bandar Besar Disebut, Publik Minta Ketegasan Kapolda Sumut

Juni 1, 2026
INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

INVESTIGASI MENGGUNCANG PADANG! Dugaan BBM Ilegal di Indarung, Insiden Perampasan HP Wartawan & Munculnya Nama Oknum di Lokasi Jadi Sorotan

Mei 31, 2026

Kategori berita

  • Bea Cukai
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Opini
  • Organisasi
  • ORMAS
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Sports
  • TNI & POLRI

Berita Terbaru

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

MASYARAKAT RUPAT SIAP AMBIL ALIH DAN MANFAATKAN AREAL EKS HTI PT. SRL

Juni 2, 2026
Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Anak Bupati Terjaring Kasus Narkoba, Bebas Setelah Asesmen: Hukum Sedang Diuji atau Sedang Dipermainkan?

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • TNI & POLRI
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sports

Hak Cipta matajagad.com © 2024 Web Developmenet PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In